Berita

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Ist

Hukum

Soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E, LPSK: Kejujuran Masih Terlalu Mewah di Bangsa Ini

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuntutan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat publik bertanya-tanya.

Pasalnya, Bharada E yang telah mengajukan justice collaborator (JC) atau tersangka yang siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta demi terangnya peristiwa kejahatan, dan dinilai jujur justru mendapatkan tuntutan yang lebih berat dari tersangka lainnya; Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Karena kejujuranmu, publik jadi tahu masih ada anak muda anggota polisi hebat, yang gagah berani memperjuangkan sesuatu yang tak ternilai, kejujuran, yang sebelumnya terasa terlalu mewah di bangsa ini,” kata Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/1).
 

 
Di sisi lain, Maneger menyebut bahwa Bharada E telah mengajarkan kepada publik tentang berbagai istilah hingga pernah aparat penegak hukum di Tanah Air dengan kejujuran yang dipegang teguh.
 
“Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa jaksa itu sejatinya mewakili korban/keluarga korban, publik, dan negara dalam menuntut asa keadilan,” tuturnya.

Berkat kejujuran Bharada E pula, kata Maneger, publik jadi tahu bahwa tuntutan jaksa dikhawatirkan menjadi syiar ketakutan bagi orang untuk mau jadi JC.

“Mengerikan, lonceng kematian pembangunan hukum pidana modern bangsa. Karena kejujuranmu, publik menuntut tidak ada lagi JC yang "di-Bharada E-kan" di masa yang akan datang,” tuturnya.

Atas dasar itu, ia berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bisa memutus perkara dengan adil dan memenuhi rasa keadilan publik.
 
“Akhirnya, publik pendukungmu, dengan iman yang berbeda-beda, berdo'a buatmu. Semoga majelis hakim yang menyidangkanmu dengan ilmu hukum mumpuni, nurani terang, dan spritual cemerlang mereka memutuskan yang terbaik buatmu, keadilan bagi korban/keluarga, dan keadilan publik,” tutupnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya