Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Jurus KPU untuk Cegah Calon Titipan di Timsel Anggota KPUD

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan langkah pencegahan terhadap potensi orang titipan di Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Staf Ahli Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan, Kuwailid menyampaikan hal tersebut dalam diskusi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (27/1).

"Soal titip Menitip ini hal yang berbeda. Tapi kalau bahasa kita itu ini kan rekomendasi. Tapi yang paling penting sebetulnya adalah kualitas," ujar Kuwailid dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/1).


Ia menjelaskan, pimpinan KPU RI telah berdiskusi soal rencana penyeleksian calon anggota Timsel KPUD dilakukan tertutup. Tapi bukan berarti akan menutup ruang keterlibatan publik dalam proses yang berjalan.

"Dalam diskusi kita di pimpinan, pada seleksi administrasi itu sudah dilihat soal pemahaman itu ada nilainya di situ. Termasuk pengalaman menjadi pemantau jadi itu akan menjadi poin yang akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan oleh Timsel," ucapnya.

Dari contoh itu, Kuwailid memastikan komitmen pimpinan KPU RI dalam menyeleksi calon anggota Timsel KPUD dengan berdasarkan asas profesionalitas dan mempertimbangkan latar belakangnya.

"Termasuk dari kelompok profesional, akademisi, kemudian tokoh masyarakat. Bahkan dalam mengambil keputusan dalam Timsel itu diskusikan dulu, memperhatikan rekam jejak," katanya.

"Terhadap (calon timsel yang dari unsur) penyelenggara, (khususnya) yang pernah diberikan sanksi etik di dalam proses penyelenggaraan pemilu, menjadi pertimbangan penting," demikian Kuwailid menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya