Berita

Kapal Yunani pukul mundur para pencari suaka yang memasuki perairannya/Yeni Safak

Dunia

Laporan: Uni Eropa Perlakukan Pencari Suaka dengan Sangat Buruk

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Laporan dari Dewan Pengungsi Denmark (DRC) mengungkapkan adanya praktik pukul mundur ilegal terhadap pencari suaka di perbatasan Uni Eropa (UE).

Sepanjang tahun 2022, menurut DRC, ada sekitar 5.756 insiden penolakan dengan kasar yang diterima oleh para pengungsi, dengan sekitar 12 persen anak-anak terlibat dalam insiden itu.

Menurut laporan dari Protecting Rights at Borders, penolakan itu antara lain dengan menangkap para pengungsi secara sewenang-wenang, memberikan kekerasan fisik, dan memperlakukan mereka dengan sangat buruk.


"Tampaknya jelas bahwa anggota UE terus membuat akses ke perlindungan internasional sesulit mungkin," kata pernyataan DRC, yang dimuat Yeni Safak pada Jumat (27/1).

Warga negara asing yang paling banyak menjadi korban penolakan adalah Afghanistan, Suriah, dan juga Pakistan.

Melalui video yang beredar, para migran yang mencoba masuk melalui jalur laut dengan menggunakan perahu ringkih, sering diusir dan dipukul dengan menggunakan kayu dan cara-cara lain yang tidak manusiawi agar mereka tidak memasuki perairan UE.

UE tercatat telah banyak menampung pengungsi dari Ukraina yang melarikan diri dari perang Rusia, dengan total 4,9 juta orang saat ini dilaporkan berada di negara-negara Uni Eropa.

Menurut DRC, saat ini para pejabat di perbatasan UE telah menggunkan standar ganda berdasarkan profil etnis dalam memilih para pencari suaka yang masuk ke negara mereka.

Sekretaris Jenderal DRC Charlotte Slente mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional. Mereka berharap, dengan adanya laporan yang dikeluarkan, praktik ilegal bisa segera dihentikan.

“Ini adalah waktu yang tepat untuk menegakkan, menghormati, dan menegakkan hak-hak mereka yang berada di depan pintu Eropa, terlepas dari negara kebangsaan mereka. Semua orang berhak untuk meminta perlindungan internasional di UE," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya