Berita

Aksi demo kepala desa se-Indonesia di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun/Net

Politik

Apdesi Tidak soalkan Masa Jabatan Kades, tapi Minta Anggaran Naik Sampai Rp 10 Miliar

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Tuntutan aparatur desa agar masa jabatan kepala desa (Kades) ditambah menjadi 9 tahun dengan batasan 3 periode tidak ikut disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Muhammad Asri Anas menjelaskan, pihaknya melihat satu aspek perbaikan pemerintahan desa adalah dengan menambah anggarannya.

Pasalnya, ia mencatat anggaran untuk desa pada masa-masa sebelumnya hanya sebesar Rp 1 miliar. Sebagai contoh, ia menyebutkan pagu anggaran transfer dana desa pada tahun 2021 lalu hanya sebesar 2,3 persen atau sebesar Rp 72 triliun dari total APBN periode yang sama.


"Dalam hitungan kami, pagu dana desa yang paling ideal itu adalah 8 sampai 10 persen dari APBN. Dengan begitu, setiap desa akan menerima dana desa Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," ujar Asri dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/1).

Menurutnya, perhitungan penambahan anggaran tersebut bisa terealisasi, maka bukan tidak mungkin pembangunan desa akan signifikan. Misalnya, terkait pembangunan infrastruktur untuk masyarakat di daerah-daerah di lingkup terkecil.

Coba bayangkan, bagaimana kalau dana desa lebih besar anggarannya dan diberikan otonomi kepada desa untuk mengelolanya," tuturnya.

Lebih lanjut, tuntutan mengenai penambahan masa jabatan Kades yang disampaikan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) tidak lebih urgent ketimbang melakukan kenaikan anggaran desa.

"Jadi saya melihat dampak positifnya jauh lebih bagus daripada dampak negatifnya dari meningatnya alokasi dana desa," demikian Asri menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya