Berita

Dunia

Misinformasi Covid-19 di Kanada Telan Ribuan Korban dengan Biaya Rumah Sakit Hingga Rp 4,4 Triliun

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil penelitian yang dirilis oleh Council of Canadian Academies (CCA) pada Kamis (26/1), menyebut penyebaran informasi yang salah tentang efektivitas vaksin Covid-19 telah menelan ribuan korban jiwa dan biaya perawatan yang fantastis.

Dengan rentang waktu sembilan bulan mulai Maret hingga November 2021, CCA menemukan bahwa misinformasi telah membuat warga Kanada ragu untuk vaksinasi.

Keengganan tersebut berdampak pada jumlah kematian akibat Covid-19 yang mencapai 2.800 jiwa.


Tingginya angka kasus terinfeksi juga menelan biaya pengobatan, rawat inap dan layanan lainnya di rumah sakita Kanada hingga 300 juta dolar AS atau Rp 4,4 triliun.

"Sangat jelas bahwa puluhan ribu rawat inap terjadi karena informasi yang salah," kata ahli yang menulis laporan CCA, Alex Himelfarb, seperti dimuat CBC News.

Sejumlah penelitian menemukan bahwa vaksinasi dapat mengurangi risiko infeksi Covid dan rawat inap.

Menurut CCA, jika saja warga tidak ragu mengikuti program vaksin pemerintah, maka angka kasus Covid-19 Kanada akan berkurang 200 ribu lebih dan 13 ribu lebih untuk pasien rawan inap.

Menurut CCA, informasi yang salah dapat didorong oleh pandangan dunia, ideologi, atau identitas politik pribadi seseorang.

CCA kemudian mengidentifikasi dua tipe respon warga Kanada terhadap vaksin Covid-19.

Golongan pertama merupakan mereka yang ragu melakukan vaksinasi karena efektivitasnya belum teruji.

Sementara golongan kedua, yakni warga yang benar-benar menolak vaksin karena cenderung percaya bahwa pandemi itu bohong atau hanya terlalu dibesar-besarkan.

Oleh karena itu, ACC menekankan pentingnya menangani informasi yang salah dengan kebebasan berekspresi.

Sebab misinformasi dapat merampas hak seseorang untuk memperoleh informasi valid yang sangat penting bagi kebaikan diri dan hidupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya