Berita

Ketum Partai Ummat, Ridho Rahmadi saat di acara diskusi berjudul "Partai Ummat Ikut Pemilu Untuk Apa?" di Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur/RMOL

Politik

Ridho Rahmadi: Partai Ummat Bukan Hanya untuk Organisasi Tertentu

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun Amien Rais selaku Ketua Majelis Syuro Partai Ummat merupakan mantan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Partai Ummat ditegaskan bukan hanya untuk kelompok tertentu, melainkan di Partai Ummat juga ada dari Nahdlatul Ulama (NU) hingga kelompok 212.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketum Partai Ummat, Ridho Rahmadi saat di acara diskusi berjudul "Partai Ummat Ikut Pemilu Untuk Apa?" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL di Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis siang (26/1).

"Partai Ummat sesungguhnya tidak hanya untuk kelompok atau organisasi-organisasi tertentu. Memang betul kita ada kedekatan, tapi sesungguhnya tidak hanya Muhammadiyah, di Partai Ummat juga ada NU juga, kemudian juga ada kelompok-kelompok lain juga, 212," ujar Ridho.


Bahkan kata Ridho, pengurus-pengurus Partai Ummat di daerah juga ada yang beragama lain selain Islam. Seperti di Papua, Papua Barat, dan NTT, ketuanya berasal dari Nasrani. Sedangkan di Bali, beberapa ketuanya juga dari Hindu.

"Jadi (partai) Ummat itu dalam dikatakan ada sembilan arti, salah satunya adalah ummat manusia. Ini kita mencoba memaknai seperti itu juga," pungkas Ridho.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya