Berita

Dunia

Penuhi Permintaan Turki sebagai Syarat NATO, Finlandia Kembali Izinkan Ekspor Bahan Militer untuk Ankara

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu syarat utama yang diajukan Ankara untuk Helsinki agar mendapat persetujuan keanggotaan NATO telah dipenuhi oleh Pemerintah Finlandia.

Dilaporkan Daily Sabah Rabu (25/1), penasihat khusus di kementerian, Riikka Pitkanen, mengatakan bahwa Finlandia akan kembali mengizin ekspor militer terkait baja untuk Turki, yang telah dilarang sejak 2019.

Dimulainya kembali ekspor militer adalah salah satu syarat yang ditetapkan oleh Ankara untuk memberikan lampu hijau bagi tawaran NATO Finlandia dan Swedia, yang saat ini terhenti.
Finlandia dan Swedia secara resmi mendaftar untuk bergabung dengan NATO pada Mei 2022, sebuah keputusan yang dipicu oleh perang Rusia melawan Ukraina.  

Finlandia dan Swedia secara resmi mendaftar untuk bergabung dengan NATO pada Mei 2022, sebuah keputusan yang dipicu oleh perang Rusia melawan Ukraina.  

Namun keinginan kedua negara mendapat keberatan dari Turki, anggota penting NATO selama lebih dari 70 tahun. Hal itu karena Ankara menganggap kedua negara mentolerir dan mendukung kelompok teroris.  

Juni 2022, Turki dan kedua negara Nordik menandatangani sebuah memorandum pada pertemuan puncak NATO untuk mengatasi masalah keamanan yang sah dari Ankara, membuka jalan bagi keanggotaan mereka dalam aliansi tersebut.

Namun keinginan kedua negara itu untuk masuk NATO semakin sulit setelah Turki pada Selasa (24/1) menunda pembicaraan setelah adanya ketegangan yang meningkat antara Ankara dan Stockholm yang dipicu oleh aksi protes disusul dengan pembakaran salinan Al Quran di luar kedutaan Turki di Swedia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya