Berita

Wakil Dekan I FISIP Unila Dedy Hermawan/RMOLLampung

Hukum

Wadek I FISIP Pastikan Walikota Bandar Lampung Tidak Titipkan Ponakannya Masuk Unila

RABU, 25 JANUARI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan 51 mahasiswa titipan, seperti  yang terungkap di persidangan suap penerimaan mahasiswa baru, Selasa (24/1), dibenarkan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik di FISIP Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan.

Namun, Dedy membantah ada satu mahasiswa titipan di jalur Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) yang merupakan keponakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Itu bukan (titipan) Bu Walikota, tapi dari Aryanto yang sebelumnya tim sukses walikota saat pencalonan. Nitip anak kandungnya lewat jalur mandiri. Kami hanya meneruskan ke panitia penerimaan, tidak ada janji apapun terkait kelulusan," jelas Dedy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (25/1).


Dedy memastikan tak ada transaksi apapun dalam titipan itu, termasuk menjanjikan akan diloloskan. Soal lolos atau tidaknya tetap bergantung pada hasil tes dan ketersediaan kuota.

"Tertulisnya bukan nama Eva, tapi Walikota Bandar Lampung. Tertulisnya saja walikota karena beliau timses walikota, untuk memudahkan saja," tutur Dosen Administrasi Negara itu.

Nama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana muncul saat hakim Efiyanto dalam sidang tiga terdakwa suap PMB Unila, yakni mantan Rektor Karomani, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Warek I Bidang Akademik Heryandi, menanyakan daftar 51 mahasiswa titipan kepada Dekan FISIP, Ida Nurhaida.

Hakim Efiyanto menanyakan nama Eva Diana yang masuk dalam daftar 51 mahasiswa titipan jalur Mandiri Unila. Ida kemudian mengkonfirmasi bukan Diana, melainkan Eva Dwiana.

Namun, nama tersebut tidak menitipkan mahasiswa lewat dirinya, melainkan lewat Wakil Dekan I Bidang Akademik Dedy Hermawan.

Menurut Ida, titip menitip di lingkungan kampus sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu sepengetahuannya adalah anak relasi dari civitas akademika Unila.

"Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah, atau lainnya," kata Ida, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya