Berita

Wakil Dekan I FISIP Unila Dedy Hermawan/RMOLLampung

Hukum

Wadek I FISIP Pastikan Walikota Bandar Lampung Tidak Titipkan Ponakannya Masuk Unila

RABU, 25 JANUARI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan 51 mahasiswa titipan, seperti  yang terungkap di persidangan suap penerimaan mahasiswa baru, Selasa (24/1), dibenarkan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik di FISIP Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan.

Namun, Dedy membantah ada satu mahasiswa titipan di jalur Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) yang merupakan keponakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Itu bukan (titipan) Bu Walikota, tapi dari Aryanto yang sebelumnya tim sukses walikota saat pencalonan. Nitip anak kandungnya lewat jalur mandiri. Kami hanya meneruskan ke panitia penerimaan, tidak ada janji apapun terkait kelulusan," jelas Dedy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (25/1).


Dedy memastikan tak ada transaksi apapun dalam titipan itu, termasuk menjanjikan akan diloloskan. Soal lolos atau tidaknya tetap bergantung pada hasil tes dan ketersediaan kuota.

"Tertulisnya bukan nama Eva, tapi Walikota Bandar Lampung. Tertulisnya saja walikota karena beliau timses walikota, untuk memudahkan saja," tutur Dosen Administrasi Negara itu.

Nama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana muncul saat hakim Efiyanto dalam sidang tiga terdakwa suap PMB Unila, yakni mantan Rektor Karomani, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Warek I Bidang Akademik Heryandi, menanyakan daftar 51 mahasiswa titipan kepada Dekan FISIP, Ida Nurhaida.

Hakim Efiyanto menanyakan nama Eva Diana yang masuk dalam daftar 51 mahasiswa titipan jalur Mandiri Unila. Ida kemudian mengkonfirmasi bukan Diana, melainkan Eva Dwiana.

Namun, nama tersebut tidak menitipkan mahasiswa lewat dirinya, melainkan lewat Wakil Dekan I Bidang Akademik Dedy Hermawan.

Menurut Ida, titip menitip di lingkungan kampus sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu sepengetahuannya adalah anak relasi dari civitas akademika Unila.

"Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah, atau lainnya," kata Ida, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya