Berita

Bharada E menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Repro

Hukum

CERI Khawatir, Tuntutan JPU ke Bharada E Bikin Terdakwa Lain Takut Jadi Justice Collaborator

RABU, 25 JANUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan penjara 12 tahun kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J menuai polemik. Tuntutan JPU tersebut dinilai berat lantaran status Bharada E merupakan justice collaborator dan dianggap sebagai pembuka kotak pandora pembunuhan Brigadir J.

Mencermati perjalanan sidang, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berharap majelis hakim benar-benar memberi putusan yang seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat.

Sebab putusan majelis hakim dalam memvonis Bharada E akan memberi efek besar pada penegakan hukum di Indonesia ke depannya.


"Majelis hakim setidaknya memberi putusan terbaik sehingga ke depan, orang tidak merasa sia-sia menjadi justice collaborator dan agar orang selalu memilih kejujuran di atas segalanya," kata Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).

Yusri pun mengaku sempat meminta pendapat para praktisi hukum dalam mencermati tuntutan terhadap Bharada E. Salah satunya dari praktisi hukum Augustinus Hutajulu.

Kepada Yusri, Augustinus mengatakan sudah merasa heran dengan surat dakwaan yang banyak menggunakan istilah hukum secara sembarangan, misalnya menyebut pistol 'milik' terdakwa Eliezer serta terdakwa lain, bukan istilah senjata dinas.

Padahal semua pistol itu adalah milik negara, dalam hal ini Kepolisian RI. Dengan kata lain, mereka tidak pernah membeli senjata api atau memiliki buku pemilikan senjata api.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya