Berita

Bharada E menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Repro

Hukum

CERI Khawatir, Tuntutan JPU ke Bharada E Bikin Terdakwa Lain Takut Jadi Justice Collaborator

RABU, 25 JANUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan penjara 12 tahun kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J menuai polemik. Tuntutan JPU tersebut dinilai berat lantaran status Bharada E merupakan justice collaborator dan dianggap sebagai pembuka kotak pandora pembunuhan Brigadir J.

Mencermati perjalanan sidang, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berharap majelis hakim benar-benar memberi putusan yang seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat.

Sebab putusan majelis hakim dalam memvonis Bharada E akan memberi efek besar pada penegakan hukum di Indonesia ke depannya.


"Majelis hakim setidaknya memberi putusan terbaik sehingga ke depan, orang tidak merasa sia-sia menjadi justice collaborator dan agar orang selalu memilih kejujuran di atas segalanya," kata Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).

Yusri pun mengaku sempat meminta pendapat para praktisi hukum dalam mencermati tuntutan terhadap Bharada E. Salah satunya dari praktisi hukum Augustinus Hutajulu.

Kepada Yusri, Augustinus mengatakan sudah merasa heran dengan surat dakwaan yang banyak menggunakan istilah hukum secara sembarangan, misalnya menyebut pistol 'milik' terdakwa Eliezer serta terdakwa lain, bukan istilah senjata dinas.

Padahal semua pistol itu adalah milik negara, dalam hal ini Kepolisian RI. Dengan kata lain, mereka tidak pernah membeli senjata api atau memiliki buku pemilikan senjata api.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya