Berita

Bharada E menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Repro

Hukum

CERI Khawatir, Tuntutan JPU ke Bharada E Bikin Terdakwa Lain Takut Jadi Justice Collaborator

RABU, 25 JANUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan penjara 12 tahun kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J menuai polemik. Tuntutan JPU tersebut dinilai berat lantaran status Bharada E merupakan justice collaborator dan dianggap sebagai pembuka kotak pandora pembunuhan Brigadir J.

Mencermati perjalanan sidang, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berharap majelis hakim benar-benar memberi putusan yang seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat.

Sebab putusan majelis hakim dalam memvonis Bharada E akan memberi efek besar pada penegakan hukum di Indonesia ke depannya.


"Majelis hakim setidaknya memberi putusan terbaik sehingga ke depan, orang tidak merasa sia-sia menjadi justice collaborator dan agar orang selalu memilih kejujuran di atas segalanya," kata Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).

Yusri pun mengaku sempat meminta pendapat para praktisi hukum dalam mencermati tuntutan terhadap Bharada E. Salah satunya dari praktisi hukum Augustinus Hutajulu.

Kepada Yusri, Augustinus mengatakan sudah merasa heran dengan surat dakwaan yang banyak menggunakan istilah hukum secara sembarangan, misalnya menyebut pistol 'milik' terdakwa Eliezer serta terdakwa lain, bukan istilah senjata dinas.

Padahal semua pistol itu adalah milik negara, dalam hal ini Kepolisian RI. Dengan kata lain, mereka tidak pernah membeli senjata api atau memiliki buku pemilikan senjata api.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya