Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Siapkan Sanksi Bakal Calon Anggota DPD yang Terbukti Catut NIK

RABU, 25 JANUARI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan warga dan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) oleh bakal calon anggota DPD RI tahun Pemilu 2024 direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menegaskan, pihaknya telah menyusun aturan teknis yang di dalamnya turut memuat sanksi bagi bakal calon anggota DPD RI yang terbukti mencatut NIK warga tanpa izin.

"Di UndangUndang Pemilu disebutkan bahwa bagi orang yang menyerahkan dukungan untuk syarat bakal calon DPD itu ditemukan data yang dipalsukan atau digandakan itu sanksinya ada," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (25/1).


Ia mengurai, aturan terkait sanksi pencatutan NIK dalam data dukungan pencalonan anggota DPD RI tahun Pemilu 2024, lebih rinci juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan anggota DPD.

"Itu (sanksinya adalah) dikurangi 50 dukungan. Kalau kita baca peraturan KPU, untuk bisa dikurangi harus ada pembuktian terlebih dulu," katanya menjelaskan.

"Karena di Undang Undang disebutkan (harus dinyatakan) dipalsukan. Sehingga, pemalsuan ini kan tidak pidana, dan lebih spesifik lagi tindak pidana pemilu," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya