Berita

Rakor DPR Aceh terkait pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Politik

Masih Ada Banyak Pelanggaran HAM Berat di Aceh yang Harus Diakui Negara

RABU, 25 JANUARI 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan Presiden Joko Widodo bahwa ada pelanggaran HAM berat masa lalu masih jadi perbincangan hangat di Provinsi Aceh. Salah satu penyebabnya adalah karena jumlah pelanggaran HAM berat di Serambi Mekah itu lebih banyak dari yang diungkap pemerintah pusat.

Untuk itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan, pihaknya akan memanggil Komnas HAM Aceh dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Aceh.

Iskandar menjelaskan, masih ada beberapa pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diakui negara.


“Kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya di Aceh juga membutuhkan penyelesaian dan pengakuan,” kata Iskandar saat Rapat Koordinasi (rakor) terkait pengakuan presiden terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh, Selasa (24/1).

Iskandar menyebutkan, pelanggaran HAM berat di Aceh bukan hanya tiga. Namun masih ada sejumlah tragedi lainnya. Dan presiden atau negara harus mengakuinya.  

"Bahkan dari data KKR Aceh ada 5.153 kasus yang terverifikasi. Ini akan jadi bahan masukan kepada presiden dan Komnas HAM," ujar dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Seharusnya, Komnas HAM dan tim yang dibentuk presiden mengambil data dari KKR Aceh. Sehingga statusnya dapat ditingkatkan menjadi pelanggaran HAM berat.

“Data yang diambil dari KKR Aceh untuk kepentingan kompensasi,” sebut dia.

Iskandar menilai, Pemerintah Indonesia tidak sepenuh hati menuntaskan persoalan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh pada masa lalu. Mereka juga harus menuntaskan pelanggaran HAM berat lainnya.

Terkait Satuan Kerja (Satker) bentukan Presiden Joko Widodo, juga harus mengumumkan ke publik penyelesaian kasus tiga kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya