Berita

Rakor DPR Aceh terkait pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Politik

Masih Ada Banyak Pelanggaran HAM Berat di Aceh yang Harus Diakui Negara

RABU, 25 JANUARI 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan Presiden Joko Widodo bahwa ada pelanggaran HAM berat masa lalu masih jadi perbincangan hangat di Provinsi Aceh. Salah satu penyebabnya adalah karena jumlah pelanggaran HAM berat di Serambi Mekah itu lebih banyak dari yang diungkap pemerintah pusat.

Untuk itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan, pihaknya akan memanggil Komnas HAM Aceh dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Aceh.

Iskandar menjelaskan, masih ada beberapa pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diakui negara.


“Kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya di Aceh juga membutuhkan penyelesaian dan pengakuan,” kata Iskandar saat Rapat Koordinasi (rakor) terkait pengakuan presiden terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh, Selasa (24/1).

Iskandar menyebutkan, pelanggaran HAM berat di Aceh bukan hanya tiga. Namun masih ada sejumlah tragedi lainnya. Dan presiden atau negara harus mengakuinya.  

"Bahkan dari data KKR Aceh ada 5.153 kasus yang terverifikasi. Ini akan jadi bahan masukan kepada presiden dan Komnas HAM," ujar dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Seharusnya, Komnas HAM dan tim yang dibentuk presiden mengambil data dari KKR Aceh. Sehingga statusnya dapat ditingkatkan menjadi pelanggaran HAM berat.

“Data yang diambil dari KKR Aceh untuk kepentingan kompensasi,” sebut dia.

Iskandar menilai, Pemerintah Indonesia tidak sepenuh hati menuntaskan persoalan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh pada masa lalu. Mereka juga harus menuntaskan pelanggaran HAM berat lainnya.

Terkait Satuan Kerja (Satker) bentukan Presiden Joko Widodo, juga harus mengumumkan ke publik penyelesaian kasus tiga kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya