Berita

Aksi demo kepala desa se-Indonesia di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang/Net

Politik

Mafia Tanah Bisa Makin Subur jika Masa Jabatan Kades Diperpanjang

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 23:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permintaan kepala desa (kades) untuk perpanjangan masa jabatannya seharusnya tidak perlu digubris apalagi dikabulkan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menilai, permintaan para kades tersebut sangat konyol dan sama sekali tidak memiliki alasan logis.

Menurut Tamil, jika masa jabatan kades betul-betul diperpanjang maka bakal menimbulkan banyak persoalan, salah satunya sengketa kepemilikan tanah.


“Permainan oknum-oknum kepala desa ini yang membuat praktik mafia tanah menjadi tumbuh subur,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).

Disisi lain, menurut Tamil, seiring dengan status Indonesia sebagai negara berkembang dan telah memiliki sejarah kemerdekaan yang panjang maka seharusya wilayah Kabupaten di Indonesia berkurang seiring bertambahnya Kota. Kabupaten sendiri masih terdapat desa-desa, sementara wilayah Kota tidak.

Tamil menyampaikan, keberadaan kepala desa yang dipilih langsung juga menjadi kontra-administrasi dengan Bupati sebagai kepala daerah, sebab banyak oknum kepala desa merasa memiliki kewenangan sendiri karena merasa dipilih langsung oleh rakyat, apalagi sejak adanya dana Rp 1 miliar untuk satu desa.

“Hal ini menyebabkan kepala desa menjadi raja kecil di tempatnya,” demikian Tamil.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya