Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Positif Campak Capai 508 Kasus, Dinkes Jabar Tetapkan KLB

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat telah menetapkan kasus Campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya, sepanjang 2022 silam, kasus positif Campak di Jabar mencapai 508.

Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, peningkatan kasus Campak Jabar terjadi di pertengahan 2022. Hal itu sesuai data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.

"Betul KLB, pada 2022 memang di Jabar kasus Campak kita meningkat tapi itu kejadiannya pertengahan tahun lalu. Di tahun 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus," papar Dewi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (24/1).


Pada awal 2023 ini, Dewi baru menerima laporan 19 kasus Campak dari seluruh daerah di Jabar. Namun, angka tersebut bersifat sementara.

"Yang melaporkan dari 27 kabupaten/kota itu hanya 19 kasus campak," ucapnya.

Menurutnya, sebaran virus Campak di antaranya bisa ditularkan melalui droplate atau infeksi percikan dahak, batuk, dan pilek. Selain itu, imunisasi yang tidak lengkap juga dapat menjadi pemicu terpapar virus Campak.

"Kebanyakan anak yang positif itu riwayat imunisasinya tidak lengkap. Imunisasi campak itu diberikan usia 9 bulan, 18, sampai 24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD di bulan imunisasi anak sekolah," tuturnya.

Dengan demikian, Dinkes meminta para orang tua agar memberikan hak anaknya untuk mendapat imunisasi secara lengkap yang terdiri dari imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah.

"Jadi tidak hanya (memberikan imunisasi) Campak saja," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya