Berita

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf (rompi merah kiri)/Ist

Hukum

Bacakan Pledoi, Kuat Maruf Ngotot Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dikenakan kepada supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, Kuat Maruf ditepis terdakwa.

Kuat Maruf menyampaikan bantahannya itu dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Saya tegaskan, saya tidak permah mengetahui apa yang akan terjadi kepada J pada tanggal 8 Juli 2022 (hari pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan)," ujar Kuat.


Ia mengatakan, tuntutan yang dikenakan terhadapnya tidak sesuai dengan fakta dalam persidangan. Jaksa, kata dia, hanya berpatokan pada hasil penyidikan yang menunjukkan seolah-olah ia terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

"Bahkan saya dituduh membawa pisau ke rumah Duren Tiga. Padahal dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung oleh keterangan para saksi dan video rekaman yang ditampilkan," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya