Berita

Desain Underpass yang akan dibangun Pemko Medan di Medan Tahun 2023/Ist

Nusantara

Diperkirakan Telan Anggaran 400 Miliar, Pemkot Medan Akan Bangun Underpass M Yamin dan Jalan Juanda

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 02:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah Kota Medan akan membangun underpass pada dua lokasi yakni di Jalan HM Yamin dan Jalan Juanda, Medan tahun 2023 ini. Diharapkan pembangunan dua underpas tersebut akan mengurai kemacetan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Putra Ginting, mengatakan masing-masing underpass ini akan memakan biaya sebesar Rp 200 miliar. Hal itu berdasarkan feasibility study (studi kelayakan).

"Anggaran rinci pembangunan underpass ini memang belum bisa kita dapat, karena Detail Engineering Design (DED) kegiatan ini belum selesai. Tetapi dari feasibility study sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp200 miliar," katanya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Senin (23/1).


Topan menambahkan, pembangunan dua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD 2023 dan 2024. Sedangkan proses lelang dijadwalkan mulai berlangsung pada April 2023 mendatang.    

Topan mengatakan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif. Sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di Bappeda.

"Nah, kita sudah memaparkan kepada Bapak Wali Kota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan Dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass," ungkapnya.

Selanjutnya, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, rencana itu pun diimplementasikan. Maka, Dinas SDABMBK pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli.

"Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan H.Yamin simpang Jawa," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya