Berita

Direktur Riset dan Program Algoritma Research and Consuting, Fajar Nursahid/RMOL

Politik

Algoritma Catat Kepuasan ke Jokowi-Maruf Tinggi, tapi 76,9 Persen Tidak Setuju Tunda Pemilu

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 16:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin selama 3 tahun terakhir dicatat puas. Namun, hal tersebut tak lantas membuat wacana penundan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden mendapat kata setuju dari mayoritas publik.

Konklusi tersebut tercatat dalam hasil survei terbaru Algoritma Research and Consulting pada medio 19 hingga 30 Desember 2022.

Direktur Riset dan Program Algoritma Research and Consulting, Fajar Nursahid menjelaskan, secara umum kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin di periode kedua ini tercatat di atas 50 persen.


"Sebanyak 61,3 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf selama 3 tahun terakhir," ujar Fajar dalam acara rilis survei Algoritma Research and Consulting di Tamarin Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1).

Sementara sisanya, disebutkan Fajar, ada sebanyak 24,0 persen menjawab biasa saja untuk kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.

"Adapun sebanyak 12,1 persen (publik yang menjadi responden) merasa tidak puas," sambungnya membeberkan.

Namun jika dirinci, Fajar mengurai bahwa program pemeritahan Jokowi-Maruf yang dinilai berhasil oleh publik hanya soal pembangunan infrastruktur. Sementara, program perekonomian seperti KUR dan pengembangan UMKM dinilai sebagai program yang tidak berhasil atau gagal.

"Pembangunan infrastruktur 38,2 persen dianggap berhasil. Tapi program perekonomian (KUR dan UMKM) dianggap gagal oleh 13 persen responden," urai Fajar.

Kaitannya dengan tingkat kepuasan pemerintahan Jokowi-Maruf itu, Algoritma mencatat adanya penolakan yang cukup tinggi dari publik terhadap realisasi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Ada sebanyak 76,9 persen publik tidak setuju dengan penundaan pemilu, sementara yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden adalah 65,8 persen," demikian Fajar menambahkan.

Survei Algoritma Research and Consuting ini memiliki margin of error kurang lebih sebesar 3 persen, pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sebanyak 1.214 responden yang terlibat dalam survei ini diwawancara secara tatap muka menggunakan kuesioner yang dilakukan oleh 66 enumerator. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya