Berita

Perdana Menteri Narendra Modi /Net

Dunia

India Blokir Penayangan Dokumenter BBC tentang Perdana Menteri Narendra Modi

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Film dokumenter yang menyoroti kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi selama kerusuhan Gujarat 2022 yang dirilis BBC, kemungkinan besar tidak akan bisa tayang di India.

Penasihat pemerintah Kanchan Gupta mengumumkan bahwa negara telah memblokir penayangan film dokumenter itu, termasuk berbagi klipnya di media sosial.

"Pemerintah telah menggunakan kekuatan darurat yang tersedia di bawah aturan teknologi informasi," kata Gupta di Twitter pada Sabtu, seperti dikutip dari Reuters, Senin (23/1).


"Meskipun BBC belum menayangkan film dokumenter tersebut di India, video tersebut tersedia di beberapa saluran YouTube," ujarnya.

Gupta menambahkan, pemerintah juga telah memerintahkan Twitter untuk memblokir lebih dari 50 tweet dengan tautan ke film dokumenter tersebut, juga meminta YouTube untuk memblokir unggahan apa pun.

"Kedua platform telah mematuhi," katanya.

Modi menjabat sebagai kepala menteri negara bagian barat Gujarat ketika wilayah itu dilanda kerusuhan komunal, yang menurut pemerintah menewaskan lebih dari 1.000 orang yang kebanyakan dari mereka adalah umat Muslim.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan jumlah korban tewas setidaknya dua kali lipat dari jumlah resmi.

Kekerasan meletus setelah kereta yang membawa peziarah Hindu terbakar dan menewaskan 59 orang.

Modi sendiri membantah tuduhan bahwa dia gagal menghentikan kerusuhan.

Sebuah tim investigasi khusus yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung mengatakan dalam laporan setebal 541 halaman pada tahun 2012 bahwa mereka tidak menemukan bukti untuk menuntut Modi.

Dia kemudian menjadi ketua Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata, yang dia pimpin untuk berkuasa dalam pemilihan umum pada tahun 2014, mengamankan masa jabatan kedua pada tahun 2019.

Pekan lalu, seorang wakil dari kementerian luar negeri India menyebut dokumenter BBC sebagai "propaganda" yang dimaksudkan untuk mendorong narasi yang didiskreditkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya