Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Cuti Bersama Imlek, Jakarta Tak Berlakukan Sistem Ganjil Genap

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Senin (23/1), untuk merayakan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023.

Informasi ini disebarkan oleh TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya.

"Pada hari Senin, 23 Januari 2023 karena cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan," cuit akun tersebut.


Mengutip RMOL DKI Jakarta, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek ditetapkan berdasarkan SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Adapun kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik sesuai Pergub No. 88/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan No. 155/2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Aturan ganjil genap juga sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26/2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No. 46/2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88/2019.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya