Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Cuti Bersama Imlek, Jakarta Tak Berlakukan Sistem Ganjil Genap

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Senin (23/1), untuk merayakan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023.

Informasi ini disebarkan oleh TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya dalam akun Twitter-nya.

"Pada hari Senin, 23 Januari 2023 karena cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan," cuit akun tersebut.


Mengutip RMOL DKI Jakarta, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek ditetapkan berdasarkan SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Adapun kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik sesuai Pergub No. 88/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan No. 155/2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Aturan ganjil genap juga sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26/2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No. 46/2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88/2019.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya