Berita

Densus 88 menggelandang satu tersangka tindak pidana terorisme/Net

Presisi

Densus Tangkap AW, Teroris yang Kerap Unggah Konten Propaganda ISIS

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 23:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, tim Densus menangkap tersangka terorisme berinisial AW (39) di Sleman, Yogyakarta, Minggu (22/1).

AW, sambung Ahmad Ramadhan diringkus Densus di sekitar Jalan Pendowoharjo pukul 06.00 pagi tadi.


“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Minggu siang (22/1).  

Selain memposting unggahan propaganda, AW juga pernah berniat untuk menjadi pengantin yaitu melakukan aksi teror bom bunuh diri.

“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” kata Ahmad Ramadhan soal sepak terjang AW dalam aktivitas terorisme.

Sebelumnya, Densus juga telah berhasil menangkap tiga orang tersangka terorisme yaitu AS, ARH dan SN dari operasi penangkapan di tiga wilayah.

Satu dari tiga tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII.

“Tersangka AS dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII,” ungkap Ramadhan.

Adapun AS diamankan Densus di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan. Ramadhan menjelaskan, ARH dan SN merupakan DPO Densus dan diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.

"Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," pungkas Ramadhan.





Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya