Berita

Densus 88 menggelandang satu tersangka tindak pidana terorisme/Net

Presisi

Densus Tangkap AW, Teroris yang Kerap Unggah Konten Propaganda ISIS

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 23:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, tim Densus menangkap tersangka terorisme berinisial AW (39) di Sleman, Yogyakarta, Minggu (22/1).

AW, sambung Ahmad Ramadhan diringkus Densus di sekitar Jalan Pendowoharjo pukul 06.00 pagi tadi.


“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Minggu siang (22/1).  

Selain memposting unggahan propaganda, AW juga pernah berniat untuk menjadi pengantin yaitu melakukan aksi teror bom bunuh diri.

“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” kata Ahmad Ramadhan soal sepak terjang AW dalam aktivitas terorisme.

Sebelumnya, Densus juga telah berhasil menangkap tiga orang tersangka terorisme yaitu AS, ARH dan SN dari operasi penangkapan di tiga wilayah.

Satu dari tiga tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII.

“Tersangka AS dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII,” ungkap Ramadhan.

Adapun AS diamankan Densus di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan. Ramadhan menjelaskan, ARH dan SN merupakan DPO Densus dan diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.

"Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," pungkas Ramadhan.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya