Berita

Kantor pusat PT Bukit Asam (PTBA)/Ist

Nusantara

Kontraknya dengan PTBA Dikabarkan Berakhir, Saatnya PAMA Angkat Kaki dari Sumsel

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan persekongkolan yang terjadi antara PTBA dan Pamapersada (PAMA) dalam aktivitas pertambangan di Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut dalam penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Berkaitan dengan hal tersebut, baru-baru ini beredar informasi, bahwa kerjasama antara PTBA dan PAMA di site Muara Tiga Besar (MTB) sudah berakhir.

Bahkan disebutkan kontrak antara keduanya berakhir, jauh sebelum site MTB tersorot akibat terjadiya fatality yang menewaskan seorang operator excavator pada Desember 2022 lalu.


Kendati demikian, PAMA masih tetap melakukan operasi penambangan di wilayah yang berada di Kabupaten Lahat tersebut.  Menyikapi hal ini, Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan mendesak PTBA untuk transparan kepada publik Sumsel.

"Sudah saatnya PTBA mempertimbangkan untuk mempekerjakan anak usaha mereka, ataupun perusahaan asli Sumsel sehingga bisa mensejahterakan masyarakat," kata Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (22/1).

Bahkan menurut Feri, pihaknya mendesak PAMA untuk segera angkat kaki karena telah puluhan tahun beroperasi dan menikmati keuntungan dari dugaan persekongkolan, yang sampai saat ini, baik PTBA maupun PAMA belum juga memberikan klarifikasi maupun konfirmasi.

"Kalau kontrak (kerjasama) itu harus jelas. Misalnya, dalam kontrak payung itu maksimal tiga tahun, harus dibuka kembali tender setelah berakhir. Tidak seperti ini, berkontrak misalnya delapan tahun, kemudian diperpanjang tanpa membuka tender, maka jelas terjadi persekongkolan, monopoli usaha," jelas Feri

Belum lagi anak usaha PT SBS yang menurut Feri selama ini terkesan sengaja dimatikan oleh PTBA untuk lebih mengedepankan kerjasama dengan pihak luar, dalam hal ini PAMA.

Sehingga menutup kemungkinan bagi warga Sumsel untuk ambil bagian dalam pekerjaan dan operasi penambangan raksasa yang dilakukan PTBA, termasuk menikmati hasil dari tanah sendiri.

"Dalam pekerjaan, umumnya tender itu dibuka untuk melihat perbandingan, mencari yang efisien. Tapi kalau tidak dibuka tender ataupun lelang, artinya tidak ada persaingan usaha didalamnya, sehingga wajar kalau hubungan antara PTBA dan PAMA ini dicurigai," ungkap Feri didampingi Kordinator Boni Belitong.

Lebih jauh, pihaknya juga mendorong KPPU untuk bisa serius menangani dugaan persekongkolan antara dua perusahaan ini dan segera mengumumkannya ke publik.

Tidak hanya agar menjadi contoh, namun Feri berharap setelah ini terbuka kesempatan bagi anak usaha PTBA maupun perusahaan asli Sumsel yang bisa menggantikan PAMA.


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya