Berita

Aksi demo kepala desa se-Indonesia di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun/Net

Politik

Diperlukan Kewarasan Pemerintah, Sikapi Perpanjangan Masa Jabatan Kades

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan kepala desa (kades) untuk memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah.

Menurut pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, pemerintah seharusnya introspeksi diri sebelum mengamini wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Pemerintah ini musti intrsopeksi terhadap tiga kata, kepatutan, kewarasan dan kewajaran. Patut enggak diperpanjang, wajar enggak diperpanjang, waras enggak tuh kalau diperpanjang,” kata Hendri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).


Dia menambahkan pemerintah seharusnya menghargai hak demokrasi rakyat dengan mendengarkan aspirasi rakyat kecil di pedesaan.

“Ini bukan karena pilpres 2024, tapi bagaimana ini pemerintah menghargai rakyat, menghormati hak-hak rakyat di desa,” tutupnya.

Sebelumnya, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu digulirkan oleh ribuan kepala desa se-Indonesia sendiri melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1).

Mereka menuntut agar bunyi Pasal 39 UU No 6/2014 tentang Desa diganti, dari 6 tahun menjabat menjadi 9 tahun.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya