Berita

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Banyak Kades Tidak Paham Wewenangnya, Perpanjangan Durasi Jabatan Perlambat Pembangunan

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 18:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan kepala desa memperpanjang masa jabatannya selama 9 tahun dianggap kurang tepat. Alasannya, banyak masalah di desa yang tidak bisa dipahami oleh kepala desanya sendiri.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah berpendapat, dengan diperpanjang masa jabatannya dikhawatirkan menimbulkan masalah baru di desa yang mereka pimpin.

Dedi menuturkan permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan kekeliruan cara berpikir mengenai kekuasaan desa. Sejauh ini, kata Dedi, desa merupakan wilayah terkecil yang paling lambat lakukan pembangunan.


“Sebaliknya pejabat desa banyak yang tersangkut kasus rasuah karena lebih banyak lakukan penyelewengan kekuasaan, termasuk banyaknya kasus kekerasan terjadi di desa,” tegas Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Dia berpendapat, situasi ini mengindikasikan banyak kepala desa yang sebenarnya tidak memahami posisi dan wewenangnya.

“Bisa dibayangkan jika durasi berkuasa semakin panjang dalam satu periodenya, maka keterlambatan pembangunan semakin potensial terjadi,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya