Berita

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Banyak Kades Tidak Paham Wewenangnya, Perpanjangan Durasi Jabatan Perlambat Pembangunan

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 18:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan kepala desa memperpanjang masa jabatannya selama 9 tahun dianggap kurang tepat. Alasannya, banyak masalah di desa yang tidak bisa dipahami oleh kepala desanya sendiri.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah berpendapat, dengan diperpanjang masa jabatannya dikhawatirkan menimbulkan masalah baru di desa yang mereka pimpin.

Dedi menuturkan permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan kekeliruan cara berpikir mengenai kekuasaan desa. Sejauh ini, kata Dedi, desa merupakan wilayah terkecil yang paling lambat lakukan pembangunan.


“Sebaliknya pejabat desa banyak yang tersangkut kasus rasuah karena lebih banyak lakukan penyelewengan kekuasaan, termasuk banyaknya kasus kekerasan terjadi di desa,” tegas Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Dia berpendapat, situasi ini mengindikasikan banyak kepala desa yang sebenarnya tidak memahami posisi dan wewenangnya.

“Bisa dibayangkan jika durasi berkuasa semakin panjang dalam satu periodenya, maka keterlambatan pembangunan semakin potensial terjadi,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya