Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Patut Dicurigai sebagai Gratifikasi Kekuasaan

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatannya 9 tahun disinyalir mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo. Hal ini menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.

Menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, jika pemerintah merestui permintaan kepala desa dan parlemen merevisi Pasal 39 ayat (1) UU 6/2014 tentang desa, maka bisa dicurigai sebagai bentuk gratifikasi.

“Kebijakan ini perlu dicurigai sebagai bagian dari gratifikasi kuasa, terlebih mendekati Pemilu,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).


Terlebih, kata Dedi, sebelumnya ada wacana dukungan kepala desa pada Jokowi untuk tiga periode, tentu mudah menebak arah kebijakan ini.

“Yakni upaya timbal balik pada kepala desa untuk semakin berada dalam bayang-bayang kekuasaan presiden. Jangan sampai, ada agenda politik,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya