Berita

Google/Net

Dunia

Ikuti Amazon dan Meta, Google PHK 12 Ribu Karyawan di Seluruh Dunia

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 06:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Satu lagi raksasa teknologi dunia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran untuk karyawannya. Google mengumumkan akan memecat 12 ribu karyawannya di seluruh dunia karena penurunan ekonomi global.

Ini adalah gelombang PHK terbaru setelah Microsoft mengumumkan 10 ribu PHK atau hampir 5 persen dari tenaga kerjanya pada awal pekan ini. Amazon juga memangkas 18 ribu pekerjaan dan induk Facebook, Meta, memangkas 11 ribu posisi.

"Saya memiliki beberapa berita sulit untuk dibagikan. Kami telah memutuskan untuk mengurangi tenaga kerja kami sekitar 12 ribu karyawan," ujar CEO Google Sundar Pichai pada Jumat (20/1).


Pichai mengatakan, PHK dilakukan setelah pihaknya melakukan peninjauan ketat. Adapun karyawan yang di-PHK merupakan yang bekerja di Google Alphabet, area produk, fungsi, level, dan wilayah.

Dalam memo suratnya yang diunggah di blog perusahaan itu, Pichai mengatakan Google telah melihat pertumbuhan ekonomi yang buruk selama dua tahun terakhir.

“Saya sangat menyesal untuk itu. Fakta bahwa perubahan ini akan berdampak pada kehidupan Google sangat membebani saya, dan saya bertanggung jawab penuh atas keputusan yang membawa kami ke sini,” jelasnya.

Konsumsi digital melonjak selama tahun-tahun pandemi, mendorong perusahaan untuk mendiversifikasi portofolio dan meningkatkan perekrutan. Tetapi ketika konsumen mengurangi jejak digital mereka ketika keadaan normal kembali setelah pandemi, perusahaan terpaksa merestrukturisasi dan memangkas biaya.

Di Amerika Serikat (AS), Google akan membayar paket pesangon mulai dari 16 minggu ditambah dua minggu gaji untuk setiap tahun mereka bekerja. Pesangon juga ditambah dengan perawatan kesehatan selama 6 bulan, penempatan kerja, dan dukungan imigrasi bagi yang terdampak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya