Berita

Google/Net

Dunia

Ikuti Amazon dan Meta, Google PHK 12 Ribu Karyawan di Seluruh Dunia

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 06:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Satu lagi raksasa teknologi dunia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran untuk karyawannya. Google mengumumkan akan memecat 12 ribu karyawannya di seluruh dunia karena penurunan ekonomi global.

Ini adalah gelombang PHK terbaru setelah Microsoft mengumumkan 10 ribu PHK atau hampir 5 persen dari tenaga kerjanya pada awal pekan ini. Amazon juga memangkas 18 ribu pekerjaan dan induk Facebook, Meta, memangkas 11 ribu posisi.

"Saya memiliki beberapa berita sulit untuk dibagikan. Kami telah memutuskan untuk mengurangi tenaga kerja kami sekitar 12 ribu karyawan," ujar CEO Google Sundar Pichai pada Jumat (20/1).


Pichai mengatakan, PHK dilakukan setelah pihaknya melakukan peninjauan ketat. Adapun karyawan yang di-PHK merupakan yang bekerja di Google Alphabet, area produk, fungsi, level, dan wilayah.

Dalam memo suratnya yang diunggah di blog perusahaan itu, Pichai mengatakan Google telah melihat pertumbuhan ekonomi yang buruk selama dua tahun terakhir.

“Saya sangat menyesal untuk itu. Fakta bahwa perubahan ini akan berdampak pada kehidupan Google sangat membebani saya, dan saya bertanggung jawab penuh atas keputusan yang membawa kami ke sini,” jelasnya.

Konsumsi digital melonjak selama tahun-tahun pandemi, mendorong perusahaan untuk mendiversifikasi portofolio dan meningkatkan perekrutan. Tetapi ketika konsumen mengurangi jejak digital mereka ketika keadaan normal kembali setelah pandemi, perusahaan terpaksa merestrukturisasi dan memangkas biaya.

Di Amerika Serikat (AS), Google akan membayar paket pesangon mulai dari 16 minggu ditambah dua minggu gaji untuk setiap tahun mereka bekerja. Pesangon juga ditambah dengan perawatan kesehatan selama 6 bulan, penempatan kerja, dan dukungan imigrasi bagi yang terdampak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya