Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat meninjau jalur Pansela di wilayah Yogyakarta/Ist

Presisi

Tips Aman Mudik, Kakorlantas Sarankan Masyarakat Tetap Menggunakan Kendaraan Roda Empat

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 23:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan arus mudik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan dan instansi terkait melakukan kegiatan peninjauan lalur Pantai Selatan (Pansela).

Kepada masyarakat yang akan mudik melalui jalur Pansela, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membagikan tips agar aman selama berkendaraan dan terhindar dari kecelakaan.

"Pertama diatur waktu berangkatnya supaya bisa santai menikmati jalanan jalur pansela, sepanjang perjalanann juga terdapat tempat-tempat singgah, tempat makan, yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat sejenak," ujar Irjen Firman di Jembatan Kretek dua, Kulon Progo, Yogjakarta, Sabtu (21/1).


Firman menuturkan, kunci perjalanan aman adalah kondisi yang prima bagi pengemudi. Hal ini, akan membuat konsentrasi fokus, dengan begitu potensi kecelakaan akan terminimalisir.

"Kalau sudah di jalan raya itu tidak boleh lengah, intinya kalau kita berbicara tentang keselamatan di jalan semua tentang dalam kondisi siaga makannya kenapa orang harus sehat kalau sudah di jalan," terangnya.

Selain itu, Firman menyarankan agar masyarakat yang akan mudik melalui jalur pansela untuk menggunakan kendaraan roda empat, pengendara juga diminta untuk memeriksakan kondisi kendaraan terlebih dahulu agar layak jalan.

"Kami juga mengimbau kalau bisa jangan pakai kendaraan roda dua, tetap menggunakam kendaraan roda empat saat mudik , kendaraan roda dua bisa dititipkan ke truk, angkutan laut, kereta api seperti pada tahun sebelumnya," pungkasnya.

Peninjauan jalur pansela hari yang merupakan hari ketiga ini, dimulai dari Pangandaran menuju Kalipucang, Kawunganten, Cilacap, Karangbolong, Kebumen, Kulonprogo, dan berakhir di Yogjakarta.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya