Berita

Pesawat tak berawak Bayraktar/Middle East

Dunia

Kuwait Beli Drone Tempur Bayraktar Turki Senilai Rp 5,5 triliun

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kuwait telah menandatangani kesepakatan senilai 370 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk membeli drone tempur Bayraktar yang populer milik Turki.

Dalam pengumumannya di Twitter, Baykar, produsen senjata Turki, mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan kesepakatan dengan Kementerian Pertahanan Kuwait untuk menyediakan drone Bayraktar TB2.

"Semoga berhasil dengan kontrak ekspor senilai 370 juta dolar AS, yang kami tandatangani dengan Kementerian Pertahanan Kuwait," tulis @BaykarTech di Twitter pada Rabu (18/1).


Baykar akan memprioritaskan permintaan Kuwait daripada perusahaan dari Amerika, Eropa, dan China.

Belum diketahui rincian dari total jumlah drone tempur yang akan diterima Kuwait, namun menurut laporan dari Middle East Eye, negara tersebut akan menerima sebanyak 18 drone,  dengan satu unit dibandrol sekitar Rp 75 miliar.

Karena kendaraan tak berawak itu membutuhkan 100 amunisi mikro, maka harga keseluruhan dari Bayraktar TB2 menjadi sekitar Rp 226 miliar per unit, dengan biaya-biaya lain yang juga harus diperhitungkan, seperti pelatihan dan pusat komando dan kontrol untuk dapat mengoperasikan drone tersebut.

Selama beberapa tahun terakhir, kendaraan udara tak berawak Bayraktar TB2 ini telah mendapatkan popularitasnya di seluruh dunia, karena keefektifannya di udara yang dinilai baik setelah berkontribusi pada konflik udara di Libya, Suriah, Karabakh, dan Ukraina.

Sebanyak 28 negara telah menggunakan drone tempur ini, dengan lebih banyak lagi negara yang berusaha mengejar kesepakatan dengan Baykar untuk bisa mendapatkan drone tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya