Berita

Pesawat tak berawak Bayraktar/Middle East

Dunia

Kuwait Beli Drone Tempur Bayraktar Turki Senilai Rp 5,5 triliun

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kuwait telah menandatangani kesepakatan senilai 370 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk membeli drone tempur Bayraktar yang populer milik Turki.

Dalam pengumumannya di Twitter, Baykar, produsen senjata Turki, mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan kesepakatan dengan Kementerian Pertahanan Kuwait untuk menyediakan drone Bayraktar TB2.

"Semoga berhasil dengan kontrak ekspor senilai 370 juta dolar AS, yang kami tandatangani dengan Kementerian Pertahanan Kuwait," tulis @BaykarTech di Twitter pada Rabu (18/1).


Baykar akan memprioritaskan permintaan Kuwait daripada perusahaan dari Amerika, Eropa, dan China.

Belum diketahui rincian dari total jumlah drone tempur yang akan diterima Kuwait, namun menurut laporan dari Middle East Eye, negara tersebut akan menerima sebanyak 18 drone,  dengan satu unit dibandrol sekitar Rp 75 miliar.

Karena kendaraan tak berawak itu membutuhkan 100 amunisi mikro, maka harga keseluruhan dari Bayraktar TB2 menjadi sekitar Rp 226 miliar per unit, dengan biaya-biaya lain yang juga harus diperhitungkan, seperti pelatihan dan pusat komando dan kontrol untuk dapat mengoperasikan drone tersebut.

Selama beberapa tahun terakhir, kendaraan udara tak berawak Bayraktar TB2 ini telah mendapatkan popularitasnya di seluruh dunia, karena keefektifannya di udara yang dinilai baik setelah berkontribusi pada konflik udara di Libya, Suriah, Karabakh, dan Ukraina.

Sebanyak 28 negara telah menggunakan drone tempur ini, dengan lebih banyak lagi negara yang berusaha mengejar kesepakatan dengan Baykar untuk bisa mendapatkan drone tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya