Berita

Penyitaan minuman keras (miras) jenis tuak/Ist

Nusantara

Aparat Gabungan Sita Puluhan Liter Tuak saat Razia

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Petugas gabungan dari TNI-Polri hingga Kelurahan di Kota Tasikmalaya menemukan puluhan liter minuman keras jenis tuak di kawasan bekas Terminal Cilembang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Jumat (20/1).

Puluhan miras ditemukan dalam toilet sebuah bangunan tidak terpakai saat petugas dari Koramil Kawalu, Polsek Mangkubumi dan Kelurahan Linggajaya melaksanakan bersih-bersih sampah di gotong-royong di kawasan itu.

Namun, petugas tidak mendapatkan pemilik dari minuman keras tersebut, sehingga barang bukti yang langsung diamankan petugas Ke Mapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmaya Kota.


Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, puluhan miras yang ditemukan dikemas dalam 30 kantong plastik bening. Satu ember warna putih berisikan sekira 10 liter, satu buah karung yang didalamnya berisikan sekitar 5 liter minuman keras lokal jenis tuak.

“Ya Anggota Kami dan gabungan Anggota Koramil Serta Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi  melaksanakan gotong-royong di kawasan Eks Terminal Cilembang,dalam pelaksanaan bersih- bersih sampah  tersebut kita menemukan Puluhan liter miras lokal jenis Tuak,” kata Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Ia menyatakan jika barang bukti tersebut ditemukan di dalam bangunan kosong yang ditinggal pergi pemiliknya. Kepolisian menduga puluhan miras disiapkan untuk dijual kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

“Kita tak berhasil menemukan pemiliknya , namun barangnya sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti sementara pemiliknya sedang kita lakukan pengejaran," pungkas Kapolsek.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya