Berita

Penyitaan minuman keras (miras) jenis tuak/Ist

Nusantara

Aparat Gabungan Sita Puluhan Liter Tuak saat Razia

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Petugas gabungan dari TNI-Polri hingga Kelurahan di Kota Tasikmalaya menemukan puluhan liter minuman keras jenis tuak di kawasan bekas Terminal Cilembang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Jumat (20/1).

Puluhan miras ditemukan dalam toilet sebuah bangunan tidak terpakai saat petugas dari Koramil Kawalu, Polsek Mangkubumi dan Kelurahan Linggajaya melaksanakan bersih-bersih sampah di gotong-royong di kawasan itu.

Namun, petugas tidak mendapatkan pemilik dari minuman keras tersebut, sehingga barang bukti yang langsung diamankan petugas Ke Mapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmaya Kota.


Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, puluhan miras yang ditemukan dikemas dalam 30 kantong plastik bening. Satu ember warna putih berisikan sekira 10 liter, satu buah karung yang didalamnya berisikan sekitar 5 liter minuman keras lokal jenis tuak.

“Ya Anggota Kami dan gabungan Anggota Koramil Serta Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi  melaksanakan gotong-royong di kawasan Eks Terminal Cilembang,dalam pelaksanaan bersih- bersih sampah  tersebut kita menemukan Puluhan liter miras lokal jenis Tuak,” kata Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Ia menyatakan jika barang bukti tersebut ditemukan di dalam bangunan kosong yang ditinggal pergi pemiliknya. Kepolisian menduga puluhan miras disiapkan untuk dijual kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

“Kita tak berhasil menemukan pemiliknya , namun barangnya sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti sementara pemiliknya sedang kita lakukan pengejaran," pungkas Kapolsek.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya