Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU RI: Pengembangan Teknologi Informasi Beratnya Minta Ampun

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 23:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengembangan teknologi informasi untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjadi pekerjaan yang tidak  mudah.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam diskusi media bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Media Center Bawaslu, Jumat (20/1).

"Kami tahu ada kekurangan di KPU, kami menyadari itu, yang penting usaha kita untuk memperbaiki itu ada dan itu beratnya minta ampun," ujar Afifuddin.


Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini mencontohkan kendala yang terjadi dalam pengembangan sistem teknologi informasi yang telah dibangun pimpinan KPU RI periode sebelumnya, yaitu pendaftaran calon anggota DPD melalui aplikasi sistem pencalonan (Silon).

"Saya ingin menyampaikan data per 20 Januari ini, di daerah-daerah tersebut ada persoalan yang kemudian disengketakan. Pertama, DKI ada 3 calon, Jabar ada 6 calon, Sulsel ada 1 calon, Sulbar ada 3 calon, Papua awal (Papua induk) 4 calon, Papua Tengah 2 calon," ucapnya.

Laporan-laporan yang disebabkan adanya kendala pendaftaran calon anggota DPD melalui Silon, kata Afif, ada beberapa akun Silon yang tidak terfasilitasi atau terkendala pada akun Silonnya.

"Teknologi informasi ini kita pakai. Di saat yang sama, situasi ini kemudian menghalangi proses teknis pendaftaran. Misalnya, kita juga harus memberikan ruang-ruang, jalur-jalur yang sudah diatur, mediasi, memberikan kesempatan kembali, jalur konvensional," katanya.

"Tentu, partisipasi masyarakat ini penting. Kritik dan seterusnya menjadi sangat penting untuk kami," demikian Afifuddin menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya