Berita

Ketua Umum MUI Anwar Abbas/Net

Politik

MUI Minta Kemenag Lobi Pemerintah Arab Saudi Sebelum Putuskan Naikkan Biaya Haji

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai biaya haji Rp 69 juta yang harus dikeluarkan calon jemaah tahun 2023 dinilai memberatkan. Meskipun, kenaikan itu lantaran pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yakni layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Berkenaan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi.

“Kenaikan harga sangat memberatkan. Sebagai solusinya diperlukan lobi tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dengan pihak pemerintah Saudi,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (20/1).


Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini menguraikan, biaya riil haji di tahun-tahun yang lalu sekitar Rp 70 juta per jemaah. Dari biaya tersebut yang dibayar oleh jamaah hanya Rp 35 juta. Sehingga, setiap jamaah mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta bukan dari dana pemerintah akan tetapi dari dana hasil Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Soal kenaikan biaya haji, Anwar pun menguraikan, pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yaitu layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal.

"Akibatnya, terjadi peningkatan beban biaya haji dibanding tahun-tahun lalu untuk setiap jamaah haji yaitu 4.600 riyal x Rp 4.200 berarti sebesar Rp 19,3 juta atau dibulatkan Rp 20 juta,” urainya.

Oleh karena itu, kata Anwar Abbas, apabila pemerintah Arab Saudi ingin mengenakan biaya di Masyair itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya, maka beban biaya haji itu hanya Rp 98,8 juta-Rp 20 juta yaitu sebesar Rp 78,8 juta.

Menurutnya, jika setiap jamaah dibantu 50 persen dari hasil pengelolaan keuangan haji maka setiap jamaah hanya membayar Rp 36,8 juta. Namun, apabila pemerintah Saudi tidak mau menurunkan maka biaya haji yang akan dipikul oleh setiap jamaah yaitu Rp 36,8 juta + Rp 20 juta yaitu Rp 56,8 juta.

“Jadi dari hal- hal diatas jelaslah terlihat bahwa masalah kenaikan biaya haji ini adalah dipicu oleh kebijakan pemerintah Saudi yang telah menaikkan biaya layanan Masyair dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya