Berita

Dugaan penipuan yang dilaporkan pensiunan polisi didiamkan Polres Batang/RMOLJateng

Nusantara

Sudah Setahun Laporan Dugaan Penipuan Didiamkan Polres Batang, Pensiunan Polisi Ini Kecewa

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Status pensiunan polisi ternyata tidak membuat Agustanto (64) lancar mengurus persoalan hukum. Pria berkumis itu justru kena "pingpong" ketika melaporkan dugaan penipuan oleh pengembang perumahan ke Mapolres Batang, Jawa Tengah.

"Saya lapor sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya. Saat melapor, saya malah disuruh cari bukti sendiri," keluh warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Batang itu kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (19/1).

Persoalan yang dihadapi Agustanto bermula saat ia dan istrinya mencari rumah tinggal. Mereka pun tertarik dengan rumah di perumahan Kauman Residence.


Awalnya, ia tertarik membeli rumah tipe 50, tapi tidak jadi. Lalu, atas nama istrinya, Sri Budiati (50), keluarganya memilih membeli tipe 45 sesuai kemampuan keuangannya. Ia membeli rumah di D4.

"Saya langsung bayar DP cash Rp 35 juta, " ucapnya.

Namun, Agus mulai curiga ketika pihak pengembang berulangkali minta tambah DP. Berdasarkan perhitungannya, total DP yang dibayarkannya tembus Rp 83 juta.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan itu karena ingin segera menempati rumahnya. Apalagi, ia sudah menjual rumah sebelumnya. Hingga akhirnya, ia menjalani akad kredit di BTN dengan cicilan sebesar Rp 2,3 juta per bulan.

"Cicilan itu tidak sesuai brosur cicilan tipe 45. Lalu saat akad kredit, tidak disebutkan posisi rumah. Saya diam saja," tuturnya.

Kecurigaannya bertambah karena selama dua tahun lebih, ia tidak menerima dokumen jual beli rumah.

Agus pun harus ke notaris hingga diberi salinan dari BTN. Salinan dokumen akad kredit yang diterimanya menyebut dirinya mencicil rumah bernomor C3 yang notabene bertipe 50.  Perbedaan rumah cukup jauh. Tipe 50 memiliki dua lantai, sementara 45 hanya satu lantai.

Rumah C3 berada di sebelah kantor pemasaran, sementara rumah yang diserahkan ke Agus berada di ujung gang. Ia pun sudah melapor ke Polres Batang, namun tidak ditanggapi sekalipun statusnya pensiunan polisi.

"Sejak kasus itu muncul, saya tidak mengangsur dan tidak ditagih. Hak saya kan di C3. Masa saya tidak menempati C3 disuruh bayar. Piye to mas, dibenarkan dulu dokumennya baru saya bayar," ucapnya jengkel.

Kuasa hukum korban, Zainudin mengatakan, sudah menerima laporan itu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke para pihak terkait mulai dari perbankan, kepolisian, pengembang hingga BPN.

"Ini dugaannya jelas ada tindak pidana penipuan, langkah pertama kami adalah melakukan klarifikasi," ucapnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya