Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi di Kemenhan

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank 1 dan Tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018 diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah dari bukti awal. Bahkan, dipastikan nilai kerugian akan bertambah setelah dilakukan audit kerugian keuangan negara.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, secara resmi mengumumkan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan baru tersebut.

"Tentu karena ini proses penyidikan, kami telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).


Akan tetapi, Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta terkait konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para pihak yang telah ditetapkan tersangka.

"Untuk sementara (kerugian keuangan negara) puluhan miliar. Yang nanti bisa sebagai awal. Karena sekali lagi, ketika proses penyidikan naik, itu masih bukti permulaan ya, itu juga yang perlu dipahami. Baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini. Yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya