Berita

Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih kepada wartawan dalam peringatan 16 tahun Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (19/1)/RMOL

Politik

Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tolak Upaya Non Yudisial

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) meminta pemerintah untuk memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk membentuk Tim Penyidik Ad Hoc untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan masa lalu.

Desakan itu disampaikan Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih kepada wartawan dalam peringatan 16 tahun Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (19/1).

“Segera perintahkan Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik Ad Hoc sesuai mandat Pasal 21 UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM dan menindaklanjuti berkas penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komnas HAM,” ujar Sumarsih.


Orang tua korban Tragedi Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan itu menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara non yudisial tanpa menegasikan yudisial, tidak akan berarti apa-apa jika tanpa akuntabilitas.

Atas dasar itu, Sumarsih meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan upaya-upaya non yudisial (di luar hukum) untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Karena akan melanggengkan impunitas!” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya