Berita

Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih kepada wartawan dalam peringatan 16 tahun Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (19/1)/RMOL

Politik

Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tolak Upaya Non Yudisial

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) meminta pemerintah untuk memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk membentuk Tim Penyidik Ad Hoc untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan masa lalu.

Desakan itu disampaikan Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih kepada wartawan dalam peringatan 16 tahun Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (19/1).

“Segera perintahkan Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik Ad Hoc sesuai mandat Pasal 21 UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM dan menindaklanjuti berkas penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komnas HAM,” ujar Sumarsih.


Orang tua korban Tragedi Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan itu menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara non yudisial tanpa menegasikan yudisial, tidak akan berarti apa-apa jika tanpa akuntabilitas.

Atas dasar itu, Sumarsih meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan upaya-upaya non yudisial (di luar hukum) untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Karena akan melanggengkan impunitas!” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya