Berita

Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih kepada wartawan dalam peringatan 16 tahun Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (19/1)/RMOL

Politik

Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tolak Upaya Non Yudisial

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) meminta pemerintah untuk memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk membentuk Tim Penyidik Ad Hoc untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan masa lalu.

Desakan itu disampaikan Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih kepada wartawan dalam peringatan 16 tahun Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (19/1).

“Segera perintahkan Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik Ad Hoc sesuai mandat Pasal 21 UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM dan menindaklanjuti berkas penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komnas HAM,” ujar Sumarsih.


Orang tua korban Tragedi Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan itu menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara non yudisial tanpa menegasikan yudisial, tidak akan berarti apa-apa jika tanpa akuntabilitas.

Atas dasar itu, Sumarsih meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan upaya-upaya non yudisial (di luar hukum) untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Karena akan melanggengkan impunitas!” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya