Berita

Sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Luring, IPW Nilai Para Terdakwa Tidak Punya Niat Jahat

RABU, 18 JANUARI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah dimulai sejak Senin kemarin (16/1) digelar secara daring dengan alasan keamanan. Namun Indonesia Police Watch (IPW) justru meminta persidangan berikutnya digelar secara luring atau tatap muka.

Sebab, dalam pandangan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada Kantor Berita RMOLJatim, faktor keamanan seharusnya tidak jadi alasan persidangan digelar secara daring.

“Sidang tragedi Kanjuruhan semestinya digelar secara luring. Dengan begitu Majelis Hakim bisa mencari kebenaran materiil,” jelas Sugeng, Selasa (17/1).

"Saya kira faktor keamanan tidak menjadi masalah. Personel yang menjaga sudah cukup untuk mengamankan jalannya sidang," imbuhnya.

Sementara soal dengan dakwaan terhadap para terdakwa, IPW melihat bahwa tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur kesengajaan. Sehingga sangat wajar jika dakwaan terhadap para terdakwa dikenakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian.

"Saya prihatin dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Tetapi dalam kasus ini memang tidak ada mens rea (niat jahat) dari terdakwa. Para terdakwa yang dihadirkan di persidangan hanya melakukan pengamanan. Sama sekali tidak ada niat untuk mengambil nyawa seseorang," jelas Sugeng.
 
"Lagipula aparat yang menembakkan gas airmata tidak dijadikan tersangka. Justru yang memerintah itulah yang kini duduk di kursi pesakitan," tandasnya.

Sidang tragedi Kanjuruhan telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin kemarin (16/1) secara daring dengan alasan keamanan. Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan bagi lima terdakwa. Di antaranya AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SP, dan AKP Bambang Sidik Achmadi. Mereka mengikuti persidangan dari Rumah Tahanan Polres Malang Kabupaten.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, Abdul Haris dan Suko Sutrisno, mengikuti persidangan dari Rumah Tahanan Polda Jatim.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya