Berita

Diskusi Front Page Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Partai Baru Bisa Apa?” di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (17/1)/RMOL

Politik

Sebagai Partai Baru, PKN Protes Masa Kampanye Cuma 75 Hari

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menilai 75 hari masa kampanye Pemilu 2024 terlalu sebentar atau dirasa belum cukup untuk mengenalkan partai politik baru peserta pemilu.

Demikian disampaikan Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono dalam serial diskusi Front Page Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Partai Baru Bisa Apa?” di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

“Partai baru bisa apa dengan 75 hari? Memang itu sulit untuk kita berbuat maksimal itu sulit karena waktu untuk sosialisasi sangat menentukan,” kata Sri.


Atas dasar itu, Sri berharap agar KPU untuk melonggarkan masa kampanye 75 hari tersebut diperpanjang menjadi 6 bulan pada Pemilu 2024. Ini dalam rangka mengenalkan visi misi hingga program partai politik baru.

“Kalau boleh peraturan itu dilonggarkan sedikit. Mungkin bisa dilonggarkan 5 bulan atau 6 bulan sehingga kita bisa lebih leluasa untuk kampanye mengenalkan partai visi misi program ke masyarakat,” tuturnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL tersebut antara lain Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Fungsionaris Partai Gelora Poetra Adi Soerjo, dan Komisioner KPU RI August Mellaz.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya