Berita

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari/Net

Politik

Prof Rajab Tersingkir, PWI Gugat Dewan Pers

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat menggantikan almarhum Azyumardi Azra digugat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Protes tersebut dilayangkan Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari melalui surat bertanggal 16 Januari 2023 lantaran menilai posisi yang ditinggalkan almarhum Azyumardi Azra lebih tepat diisi Prof Rajab Ritonga sebagai tokoh pilihan PWI.

Atal menilai penetapan Asep Setiawan tidak adil dan melanggar Statuta Dewan Pers.


Atal menyebut, Pasal 7 Peraturan Dewan Pers Nomor: 0l/Peraturan-DP/lX/2016 tentang Statuta Dewan Pers menyatakan "Untuk menggantikan Anggota Dewan Pers yang berhenti, diambil dari nama calon anggota yang berasal dari unsur yang sama dari urutan berikutnya sesuai ketetapan Badan Pekerja pada periode tersebut. Apabila tidak ada lagi anggota pengganti sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1), penggantinya diambil dari unsur yang sama berdasarkan keputusan Rapat Pleno Dewan Pers".

Merujuk substansi Statuta Dewan Pers tersebut, Atal menilai semestinya yang ditetapkan Anggota Dewan Pers adalah Rajab Ritonga karena merupakan calon yang berada pada urutan keempat dari unsur wakil masyarakat dalam proses pemilihan anggota Dewan Pers yang diselenggarakan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers pada akhir tahun 2021 lalu.

"Pertanyaan kami, mengapa Rapat Pleno Dewan Pers justru menetapkan saudara Asep Setiawan yang berada pada urutan di bawah saudara Rajab Ritonga? Apa yang mendasari penetapan ini?" kritik Atal.

Meski demikian, tidak dijelaskan alasan Atal menggunakan aturan Statuta DP tahun 2016 untuk memprotes Dewan Pers. Surat tersebut pun tidak ditembuskan kepada organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Surat protes dari PWI Pusat tersebut ditandatangani Ketua Umum, Atal Depari dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi pada 16 Januari 2023. Surat tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya