Berita

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari/Net

Politik

Prof Rajab Tersingkir, PWI Gugat Dewan Pers

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat menggantikan almarhum Azyumardi Azra digugat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Protes tersebut dilayangkan Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari melalui surat bertanggal 16 Januari 2023 lantaran menilai posisi yang ditinggalkan almarhum Azyumardi Azra lebih tepat diisi Prof Rajab Ritonga sebagai tokoh pilihan PWI.

Atal menilai penetapan Asep Setiawan tidak adil dan melanggar Statuta Dewan Pers.


Atal menyebut, Pasal 7 Peraturan Dewan Pers Nomor: 0l/Peraturan-DP/lX/2016 tentang Statuta Dewan Pers menyatakan "Untuk menggantikan Anggota Dewan Pers yang berhenti, diambil dari nama calon anggota yang berasal dari unsur yang sama dari urutan berikutnya sesuai ketetapan Badan Pekerja pada periode tersebut. Apabila tidak ada lagi anggota pengganti sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1), penggantinya diambil dari unsur yang sama berdasarkan keputusan Rapat Pleno Dewan Pers".

Merujuk substansi Statuta Dewan Pers tersebut, Atal menilai semestinya yang ditetapkan Anggota Dewan Pers adalah Rajab Ritonga karena merupakan calon yang berada pada urutan keempat dari unsur wakil masyarakat dalam proses pemilihan anggota Dewan Pers yang diselenggarakan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers pada akhir tahun 2021 lalu.

"Pertanyaan kami, mengapa Rapat Pleno Dewan Pers justru menetapkan saudara Asep Setiawan yang berada pada urutan di bawah saudara Rajab Ritonga? Apa yang mendasari penetapan ini?" kritik Atal.

Meski demikian, tidak dijelaskan alasan Atal menggunakan aturan Statuta DP tahun 2016 untuk memprotes Dewan Pers. Surat tersebut pun tidak ditembuskan kepada organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Surat protes dari PWI Pusat tersebut ditandatangani Ketua Umum, Atal Depari dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi pada 16 Januari 2023. Surat tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya