Berita

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari/Net

Politik

Prof Rajab Tersingkir, PWI Gugat Dewan Pers

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat menggantikan almarhum Azyumardi Azra digugat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Protes tersebut dilayangkan Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari melalui surat bertanggal 16 Januari 2023 lantaran menilai posisi yang ditinggalkan almarhum Azyumardi Azra lebih tepat diisi Prof Rajab Ritonga sebagai tokoh pilihan PWI.

Atal menilai penetapan Asep Setiawan tidak adil dan melanggar Statuta Dewan Pers.


Atal menyebut, Pasal 7 Peraturan Dewan Pers Nomor: 0l/Peraturan-DP/lX/2016 tentang Statuta Dewan Pers menyatakan "Untuk menggantikan Anggota Dewan Pers yang berhenti, diambil dari nama calon anggota yang berasal dari unsur yang sama dari urutan berikutnya sesuai ketetapan Badan Pekerja pada periode tersebut. Apabila tidak ada lagi anggota pengganti sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1), penggantinya diambil dari unsur yang sama berdasarkan keputusan Rapat Pleno Dewan Pers".

Merujuk substansi Statuta Dewan Pers tersebut, Atal menilai semestinya yang ditetapkan Anggota Dewan Pers adalah Rajab Ritonga karena merupakan calon yang berada pada urutan keempat dari unsur wakil masyarakat dalam proses pemilihan anggota Dewan Pers yang diselenggarakan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers pada akhir tahun 2021 lalu.

"Pertanyaan kami, mengapa Rapat Pleno Dewan Pers justru menetapkan saudara Asep Setiawan yang berada pada urutan di bawah saudara Rajab Ritonga? Apa yang mendasari penetapan ini?" kritik Atal.

Meski demikian, tidak dijelaskan alasan Atal menggunakan aturan Statuta DP tahun 2016 untuk memprotes Dewan Pers. Surat tersebut pun tidak ditembuskan kepada organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Surat protes dari PWI Pusat tersebut ditandatangani Ketua Umum, Atal Depari dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi pada 16 Januari 2023. Surat tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya