Berita

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari/Net

Politik

Prof Rajab Tersingkir, PWI Gugat Dewan Pers

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat menggantikan almarhum Azyumardi Azra digugat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Protes tersebut dilayangkan Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari melalui surat bertanggal 16 Januari 2023 lantaran menilai posisi yang ditinggalkan almarhum Azyumardi Azra lebih tepat diisi Prof Rajab Ritonga sebagai tokoh pilihan PWI.

Atal menilai penetapan Asep Setiawan tidak adil dan melanggar Statuta Dewan Pers.


Atal menyebut, Pasal 7 Peraturan Dewan Pers Nomor: 0l/Peraturan-DP/lX/2016 tentang Statuta Dewan Pers menyatakan "Untuk menggantikan Anggota Dewan Pers yang berhenti, diambil dari nama calon anggota yang berasal dari unsur yang sama dari urutan berikutnya sesuai ketetapan Badan Pekerja pada periode tersebut. Apabila tidak ada lagi anggota pengganti sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1), penggantinya diambil dari unsur yang sama berdasarkan keputusan Rapat Pleno Dewan Pers".

Merujuk substansi Statuta Dewan Pers tersebut, Atal menilai semestinya yang ditetapkan Anggota Dewan Pers adalah Rajab Ritonga karena merupakan calon yang berada pada urutan keempat dari unsur wakil masyarakat dalam proses pemilihan anggota Dewan Pers yang diselenggarakan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers pada akhir tahun 2021 lalu.

"Pertanyaan kami, mengapa Rapat Pleno Dewan Pers justru menetapkan saudara Asep Setiawan yang berada pada urutan di bawah saudara Rajab Ritonga? Apa yang mendasari penetapan ini?" kritik Atal.

Meski demikian, tidak dijelaskan alasan Atal menggunakan aturan Statuta DP tahun 2016 untuk memprotes Dewan Pers. Surat tersebut pun tidak ditembuskan kepada organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Surat protes dari PWI Pusat tersebut ditandatangani Ketua Umum, Atal Depari dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi pada 16 Januari 2023. Surat tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya