Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan lima program prioritas nasional yang tertuang dalam penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2023/RMOL

Politik

KPK Beberkan 5 Program Prioritas Nasional Dalam Kontrak Kinerja 2023

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pada 2023 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan lima program prioritas nasional yang tertuang dalam penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2023. Penandatanganan itu dilakukan oleh pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Deputi selaku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, serta Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Direktur selaku JPT Pratama di lingkungan KPK.

"Pada tahun 2023 ini ada lima program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi, Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (16/1).

Firli menjelaskan, penyusunan program itu berangkat dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Di mana, Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 disusun sesuai Arah Kebijakan KPK.


"Kemudian untuk melihat capaian IKU tersebut, maka akan dibuat alat ukur dan alat capai yang kita kenal dengan key performance indicator dan key performance measures," katanya.

Dalam kontrak kinerja pimpinan, pada perspektif pemangku kepentingan, KPK mengusung tiga sasaran strategis, yaitu terwujudnya sikap dan perilaku penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat yang antikorupsi, diukur melalui IKU Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK); meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi, diukur melalui IKU SPI dan persentase capaian rencana aksi Stranas PK; meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU persentase sentencing rate dan persentase asset recovery.

Kemudian pada perspektif akuntabilitas dengan sasaran strategis meningkatnya efektivitas tata kelola kelembagaan, diukur melalui 3 IKU, yaitu persentase kepatuhan dan kualitas laporan keuangan atau opini BPK atas Laporan Keuangan KPK; persentase kepatuhan dan kualitas laporan kinerja KPK termasuk nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK; serta indeks maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) KPK.

Selanjutnya, pada perspektif proses internal terdapat lima sasaran strategis, yaitu meningkatkan integritas masyarakat terhadap korupsi; meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan; meningkatkan kepastian hukum dalam penindakan pidana korupsi; mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi Stranas PK; serta meningkatkan efisiensi pemberantasan korupsi.

Terakhir, pada perspektif kapabilitas organisasi juga memiliki lima sasaran strategis, yaitu peningkatan kualitas kebijakan dan regulasi pemberantasan korupsi; peningkatan kualitas MSDM KPK berbasis sistem merit; peningkatan reputasi organisasi; peningkatan kualitas pengelolaan keuangan KPK; serta peningkatan sistem informasi dan data yang adaptif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya