Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan lima program prioritas nasional yang tertuang dalam penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2023/RMOL

Politik

KPK Beberkan 5 Program Prioritas Nasional Dalam Kontrak Kinerja 2023

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pada 2023 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan lima program prioritas nasional yang tertuang dalam penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2023. Penandatanganan itu dilakukan oleh pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Deputi selaku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, serta Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Direktur selaku JPT Pratama di lingkungan KPK.

"Pada tahun 2023 ini ada lima program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi, Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (16/1).

Firli menjelaskan, penyusunan program itu berangkat dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Di mana, Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 disusun sesuai Arah Kebijakan KPK.


"Kemudian untuk melihat capaian IKU tersebut, maka akan dibuat alat ukur dan alat capai yang kita kenal dengan key performance indicator dan key performance measures," katanya.

Dalam kontrak kinerja pimpinan, pada perspektif pemangku kepentingan, KPK mengusung tiga sasaran strategis, yaitu terwujudnya sikap dan perilaku penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat yang antikorupsi, diukur melalui IKU Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK); meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi, diukur melalui IKU SPI dan persentase capaian rencana aksi Stranas PK; meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU persentase sentencing rate dan persentase asset recovery.

Kemudian pada perspektif akuntabilitas dengan sasaran strategis meningkatnya efektivitas tata kelola kelembagaan, diukur melalui 3 IKU, yaitu persentase kepatuhan dan kualitas laporan keuangan atau opini BPK atas Laporan Keuangan KPK; persentase kepatuhan dan kualitas laporan kinerja KPK termasuk nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK; serta indeks maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) KPK.

Selanjutnya, pada perspektif proses internal terdapat lima sasaran strategis, yaitu meningkatkan integritas masyarakat terhadap korupsi; meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan; meningkatkan kepastian hukum dalam penindakan pidana korupsi; mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi Stranas PK; serta meningkatkan efisiensi pemberantasan korupsi.

Terakhir, pada perspektif kapabilitas organisasi juga memiliki lima sasaran strategis, yaitu peningkatan kualitas kebijakan dan regulasi pemberantasan korupsi; peningkatan kualitas MSDM KPK berbasis sistem merit; peningkatan reputasi organisasi; peningkatan kualitas pengelolaan keuangan KPK; serta peningkatan sistem informasi dan data yang adaptif.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya