Berita

Aksi demonstrasi di Peru untuk menolak penggulingan mantan Presiden Pedro Castillo/Net

Dunia

Protes Masih Bergejolak, Peru Perpanjang Keadaan Darurat

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peru kembali memperpanjang keadaan darurat di ibukota Lima dan dua wilayah selatannya selama 30 hari, setelah aksi protes yang masih terus bergejolak terhadap penggulingan mantan Presiden Pedro Castilo.

Keputusan tersebut diambil karena protes yang dimulai sejak awal Desember itu masih berlangsung dan memicu bentrokan hingga menewaskan lebih dari 40 orang. Insiden ini dinilai sebagai kekerasan terburuk di Peru dalam dua dekade terakhir.

Perpanjangan keadaan darurat ditandatangani oleh Presiden Dina Boluarte pada Sabtu malam (14/1) waktu setempat.


Dengan keadaan darurat, polisi memiliki wewenang khusus untuk memberlakukan jam malam dan membatasi masyarakat berkumpul, yang berlaku untuk Lima, Puno, dan Cusco.

Peru pertama kali mengumumkan keadaan darurat nasionalnya pada Desember kemarin, setelah aksi demonstrasi pecah. Protes dipicu oleh penggulingan Castillo yang berusaha membubarkan Kongres dan memerintah melalui dekrit.

Dalam aksi jalan kaki di Lima pada Sabtu, demonstran mengibarkan bendera nasional di samping spanduk berbingkai hitam sebagai tanda berkabung.

Mereka juga mengecam Boluarte, mantan wakil presiden Castillo, yang sehari sebelumnya telah meminta maaf atas kematian dari pengunjuk rasa sambil menyerukan penyelidikan.

"Dia munafik! Dia bilang maaf, maaf, tapi dia tidak keluar untuk berbicara, dia mengirim polisi, tentara untuk membunuh," kata demonstran, Tania Serra.

Sebuah jajak pendapat dari Ipsos Peru dari 12-13 Januari menunjukkan 71 persen orang Peru tidak menyetujui pemerintahan Presiden Dina Boluarte.

Para pengunjuk rasa juga mendesak kepada Boluarte untuk mundur dari jabatannya, dan meminta Castillo segera dibebaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya