Berita

Aksi demonstrasi di Peru untuk menolak penggulingan mantan Presiden Pedro Castillo/Net

Dunia

Protes Masih Bergejolak, Peru Perpanjang Keadaan Darurat

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peru kembali memperpanjang keadaan darurat di ibukota Lima dan dua wilayah selatannya selama 30 hari, setelah aksi protes yang masih terus bergejolak terhadap penggulingan mantan Presiden Pedro Castilo.

Keputusan tersebut diambil karena protes yang dimulai sejak awal Desember itu masih berlangsung dan memicu bentrokan hingga menewaskan lebih dari 40 orang. Insiden ini dinilai sebagai kekerasan terburuk di Peru dalam dua dekade terakhir.

Perpanjangan keadaan darurat ditandatangani oleh Presiden Dina Boluarte pada Sabtu malam (14/1) waktu setempat.


Dengan keadaan darurat, polisi memiliki wewenang khusus untuk memberlakukan jam malam dan membatasi masyarakat berkumpul, yang berlaku untuk Lima, Puno, dan Cusco.

Peru pertama kali mengumumkan keadaan darurat nasionalnya pada Desember kemarin, setelah aksi demonstrasi pecah. Protes dipicu oleh penggulingan Castillo yang berusaha membubarkan Kongres dan memerintah melalui dekrit.

Dalam aksi jalan kaki di Lima pada Sabtu, demonstran mengibarkan bendera nasional di samping spanduk berbingkai hitam sebagai tanda berkabung.

Mereka juga mengecam Boluarte, mantan wakil presiden Castillo, yang sehari sebelumnya telah meminta maaf atas kematian dari pengunjuk rasa sambil menyerukan penyelidikan.

"Dia munafik! Dia bilang maaf, maaf, tapi dia tidak keluar untuk berbicara, dia mengirim polisi, tentara untuk membunuh," kata demonstran, Tania Serra.

Sebuah jajak pendapat dari Ipsos Peru dari 12-13 Januari menunjukkan 71 persen orang Peru tidak menyetujui pemerintahan Presiden Dina Boluarte.

Para pengunjuk rasa juga mendesak kepada Boluarte untuk mundur dari jabatannya, dan meminta Castillo segera dibebaskan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya