Berita

Aksi demonstrasi di Peru untuk menolak penggulingan mantan Presiden Pedro Castillo/Net

Dunia

Protes Masih Bergejolak, Peru Perpanjang Keadaan Darurat

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peru kembali memperpanjang keadaan darurat di ibukota Lima dan dua wilayah selatannya selama 30 hari, setelah aksi protes yang masih terus bergejolak terhadap penggulingan mantan Presiden Pedro Castilo.

Keputusan tersebut diambil karena protes yang dimulai sejak awal Desember itu masih berlangsung dan memicu bentrokan hingga menewaskan lebih dari 40 orang. Insiden ini dinilai sebagai kekerasan terburuk di Peru dalam dua dekade terakhir.

Perpanjangan keadaan darurat ditandatangani oleh Presiden Dina Boluarte pada Sabtu malam (14/1) waktu setempat.


Dengan keadaan darurat, polisi memiliki wewenang khusus untuk memberlakukan jam malam dan membatasi masyarakat berkumpul, yang berlaku untuk Lima, Puno, dan Cusco.

Peru pertama kali mengumumkan keadaan darurat nasionalnya pada Desember kemarin, setelah aksi demonstrasi pecah. Protes dipicu oleh penggulingan Castillo yang berusaha membubarkan Kongres dan memerintah melalui dekrit.

Dalam aksi jalan kaki di Lima pada Sabtu, demonstran mengibarkan bendera nasional di samping spanduk berbingkai hitam sebagai tanda berkabung.

Mereka juga mengecam Boluarte, mantan wakil presiden Castillo, yang sehari sebelumnya telah meminta maaf atas kematian dari pengunjuk rasa sambil menyerukan penyelidikan.

"Dia munafik! Dia bilang maaf, maaf, tapi dia tidak keluar untuk berbicara, dia mengirim polisi, tentara untuk membunuh," kata demonstran, Tania Serra.

Sebuah jajak pendapat dari Ipsos Peru dari 12-13 Januari menunjukkan 71 persen orang Peru tidak menyetujui pemerintahan Presiden Dina Boluarte.

Para pengunjuk rasa juga mendesak kepada Boluarte untuk mundur dari jabatannya, dan meminta Castillo segera dibebaskan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya