Berita

Potret para praktisi Falun Gong di China/Net

Dunia

Wanita AS Laporkan Keluarganya di China Ditangkap karena Ikut Ajaran Falun Gong

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Seorang wanita yang berasal dari California mengeluarkan permohonan bantuan kepada otoritas setempat untuk membebaskan keluarganya yang ditahan di China Utara, karena tergabung dengan komunitas spiritual, Falun Gong.
 
Dalam laporannya, pemohon atas nama Shuzhi Kang ini mengaku telah kehilangan kontak dengan saudara perempuannya, Shumei, dan ponakannya bernama Gu Zhang sejak November kemarin.

Kabar terakhir dari pihak keluarga lainnya menyebutkan bahwa saudara dan ponakannya itu dibawa oleh polisi Partai Komunis China (PKC) pada bulan Oktober tahun lalu ke pusat penahanan yang berbeda.


"Sejak November, saya kehilangan kontak dengan saudara perempuan dan keponakan saya, tetapi ternyata mereka telah diculik oleh polisi," kata Shuzhi Kang, dari Rowland Heights, kepada The Epoch Times.

Laporan dari Epoch Times mengatakan bahwa polisi juga menyita apartemen milik saudara Kang dan beberapa barang pribadi, termasuk kendaraan pribadi, komputer, dan juga printer.

Otoritas China telah mengakui penangkapan itu dengan mengatakan alasan penangkapan dilakukan karena saudara perempuan dan ponakan Kang diduga telah menggunakan organisasi kultus untuk melanggar hukum di negara China.

Dimuat ANI News pada Senin (16/1), ibu dan anak yang ditangkap itu  merupakan pengikut dan praktisi dari sistem kepercayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang menggabungkan latihan meditasi dan ajaran moral, yang dilarang oleh otoritas China.

Menurut laporan dari Departemen Luar Negeri AS tentang Kebebasan Beragama Internasional, sebanyak 101 praktisi Falun Gong tercatat meninggal dunia pada tahun 2021 sebagai akibat dari penganiayaan terhadap keyakinan mereka yang dilakukan oleh otoritas China, dan 107 kematian pada tahun 2020.

Meski Konstitusi China menyatakan bahwa warga negaranya dapat dengan bebas menikmati keyakinan beragama, namun otoritas tersebut dilaporkan kerap kali membatasi berbagai kegiatan praktik keagamaan.

Mereka yang mempraktikkan sistem Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, selama 23 tahun, sejak musim panas 1999, banyak yang diculik, dipenjara, ditahan di kamp kerja paksa, disiksa, dan bahkan menderita pengambilan organ secara paksa oleh otortias China.

Beijing menganggap bahwa banyaknya pengikut sistem meditasi spiritual ini, yang sempat mencapai 100 juta pengikut, dipercaya dapat mengancam kekuasaan pemerintah, karena jumlahnya yang lebih tinggi daripada pengikut Partai.

Selain itu, ajaran Falun Gong yang berprinsip baik, sejati dan sabar, serta menekankan pentingnya meningkatkan karakter moral ini dianggap berbanding terbalik dengan pinsip, ideologi komunis dan ateisme yang diperjuangkan oleh rezim yang dianggap dapat menghancurkan ideologi negaranya.

Sejauh ini menurut publikasi Minghui dan Pusat Informasi Falun Dafa melaporkan, polisi telah menangkap lebih dari 5.000 praktisi dan mengganggu lebih dari 9.000 para pengikut Falun Gong.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya