Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Ini Dua Faktor PDIP-KIB Bisa Berkoalisi di Pilpres 2024

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua faktor yang mungkin membuat bergabungnya PDI Perjuangan dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bisa terwujud. Pertama, Golkar tidak memiliki tokoh potensial yang bisa diusung sebagai calon presiden.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/1).

Menurut Dedi, nama Airlangga Hartarto yang menjadi calon presiden (capres) dari Golkar ternyata lebih berpeluang mengisi peluang cawapres.


Sehingga, Golkar patut mencari sosok lain dari eksternal. Dedi juga menilai, partai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang lain yakni PPP dan PAN juga tidak mempunyai sosok yang kuat sebagai capres.

Mengacu ke hasil survei, urai Dedi, kepopuleran Airlangga Hartarto hanya punya potensi maksimal di cawapres.

"Artinya potensi Golkar untuk mencari kandidat presiden itu tentu dari partai yang lain. Tidak mungkin juga disuplai oleh PAN atau bahkan PPP," ucap Dedi kepada wartawan, Minggu (15/1)

Faktor kedua lanjut Dedi, adalah kesamaan visi-misi politik antara PDIP dan Golkar, meskipun dalam beberapa hal berbeda.

Analisa Dedi, kedua partai itu cukup lama berada dalam satu gerbong koalisi sekaligus keduanya juga tidak mempunyai rekam konflik.

"Maka kemudian menjadi mungkin PDIP untuk berkoalisi dengan Golkar, dengan asumsi bahwa PDIP tetap memimpin koalisi," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya