Berita

Gedung Majelis Nasional Pakistan/Net

Dunia

Pakistan Larang YouTuber dan TikToker Masuk Gedung Parlemen

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah keputusan untuk melarang Youtuber dan TikToker masuk ke Gedung Majelis Nasional Pakistan telah resmi ditetapkan dan diterapkan pada Sabtu (14/1).

Menurut Sekretariat Majelis Nasional Pakistan, larangan itu diputuskan setelah insiden perilaku buruk anggota parlemen yang direkam oleh beberapa YouTuber atau influencer media sosial secara ilegal di Gedung Parlemen pada 23 Desember 2022.

Melihat insiden tersebut, Sekretariat Majelis Nasional Pakistan memperketat kemanan gedung dengan hanya mengizinkan masuk reporter, jurnalis, dan personel media yang terkait dengan Organisasi Media Terakreditasi.


Dimuat The Print, para jurnalis juga diwajibkan membawa kartu registrasi yang sah dari organisasi media terkait sebelum masuk gedung.

Sementara itu, Influencer media sosial yang ingin meliput jalannya rapat Majelis Nasional perlu mengakreditasi diri mereka melalui Departemen Informasi Pers (PID).

Mengetahui kabar tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Pers (PRA), Asif Bashir Chaudhry mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas akreditasi dari para Youtuber dan TikToker tersebut.

Tetapi, PRA menekankan bahwa mereka akan tetap mendukung hak atas kebebasan berpendapat bagi warga Pakistan.

Para oknum influencer media sosial di Pakistan kerap membuat konten ilegal dengan melakukan penyamaran ke lokasi-lokasi terbatas. Pada awal April tahun lalu, polisi Karachi menangkap polisi palsu berseragam polisi yang memiliki kartu kerja palsu di Kawasan Industri Karachi Baru.

Mereka juga memasang plat nomor polisi Sindh di sepeda motor mereka dan juga memiliki kartu polisi palsu

Karena terlihat mencurigakan, polisi tersebut ditangkap dan teridentifikasi sebagai TikToker yang berkeliaran dengan seragam polisi dan merekam video untuk media sosial.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya