Berita

Gedung Majelis Nasional Pakistan/Net

Dunia

Pakistan Larang YouTuber dan TikToker Masuk Gedung Parlemen

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah keputusan untuk melarang Youtuber dan TikToker masuk ke Gedung Majelis Nasional Pakistan telah resmi ditetapkan dan diterapkan pada Sabtu (14/1).

Menurut Sekretariat Majelis Nasional Pakistan, larangan itu diputuskan setelah insiden perilaku buruk anggota parlemen yang direkam oleh beberapa YouTuber atau influencer media sosial secara ilegal di Gedung Parlemen pada 23 Desember 2022.

Melihat insiden tersebut, Sekretariat Majelis Nasional Pakistan memperketat kemanan gedung dengan hanya mengizinkan masuk reporter, jurnalis, dan personel media yang terkait dengan Organisasi Media Terakreditasi.


Dimuat The Print, para jurnalis juga diwajibkan membawa kartu registrasi yang sah dari organisasi media terkait sebelum masuk gedung.

Sementara itu, Influencer media sosial yang ingin meliput jalannya rapat Majelis Nasional perlu mengakreditasi diri mereka melalui Departemen Informasi Pers (PID).

Mengetahui kabar tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Pers (PRA), Asif Bashir Chaudhry mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas akreditasi dari para Youtuber dan TikToker tersebut.

Tetapi, PRA menekankan bahwa mereka akan tetap mendukung hak atas kebebasan berpendapat bagi warga Pakistan.

Para oknum influencer media sosial di Pakistan kerap membuat konten ilegal dengan melakukan penyamaran ke lokasi-lokasi terbatas. Pada awal April tahun lalu, polisi Karachi menangkap polisi palsu berseragam polisi yang memiliki kartu kerja palsu di Kawasan Industri Karachi Baru.

Mereka juga memasang plat nomor polisi Sindh di sepeda motor mereka dan juga memiliki kartu polisi palsu

Karena terlihat mencurigakan, polisi tersebut ditangkap dan teridentifikasi sebagai TikToker yang berkeliaran dengan seragam polisi dan merekam video untuk media sosial.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya