Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Gema Cita: Kepadatan Penduduk, jadi "PR" Pemprov DKI Hadirkan Hunian Layak Huni

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kota Jakarta sebagai kota paling padat di Indonesia dihadapkan pada tantangan pemenuhan kebutuhan hunian. Keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk jelas menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi warga Jakarta.

Untuk mengatasi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli, Hilman berharap warga diberikan akses kemudahan dalam kepemilikan hunian layak dan terjangkau dengan mengoptimalkan penyediaan rumah susun sederhana milik (Rusunami) atau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) setiap tahunnya.


Menurut data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, tercatat ada 41 lokasi rusun, 149 blok, 82 tower, dengan kapasitas 32.378 unit.

Sejak era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk masyarakat yang mempunyai kemampuan cicilan, tapi tidak memiliki uang muka, Pemprov DKI menyediakan fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang dikenal dengan DP nol persen.

"Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menggandeng seluruh stakeholder baik dari BUMD, BUMN, maupun swasta untuk ikut dalam program ini serta menyediakan pembiayaan terkait dana bergulir," kata Hilman dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (14/1).

Hilman juga menyarankan Pemprov DKI untuk secara optimal melakukan pembenahan penataan permukiman dan hunian agar lebih layak huni. Salah satunya upaya perbaikan sarana prasarana dan utilitas RW kumuh.

Menurut data, ada 445 RW kumuh, dan separuhnya sudah dilakukan penataan atau sebanyak 220 RW pada akhir 2022.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama elemen masyarakat untuk mewujudkan penataan permukiman yang lebih baik," demikian Hilman.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya