Berita

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron/RMOL

Politik

Integrity Benarkan Terima Uang Rp 150 Juta untuk Survei Kinerja Pemkab Bangkalan

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dana operasional yang diterima lembaga survei Integrity, murni hasil perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Perjanjian itu, untuk mengukur kinerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron selama 2,5 tahun pertama kepemimpinannya.

Begitu dikatakan Direktur Integrity, Ahmad Sukron meluruskan kabar negatif dan terkesan menyudutkan komisioner KPU Kabupaten Bangkalan berkaitan aliran dana kegiatan survei oleh Abdul Latif Amin Imron yang kini terbelin kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan," kata Sukron kepada wartawan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (14/1).


Sukron mengungkapkan, dia menerima dana operasional sebesar Rp 150 juta dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah. Uang tersebut digunakan secara profesional untuk mengukur kinerja pemerintah Kabupaten Bangkalan.

"Dana yang diterima oleh lembaga kami (Integrity) benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survei Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan dan bukan untuk survei elektabilitas sebagaimana yang berkembang di media massa," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, survei itu dilakukan pada bulan April 2021. Dan hasilnya pun sudah diserahkan ke Pemkab Bangkalan saja, bukan untuk dipublikasikannya ke masyarakat.

Terakhir, ia pun menyatakan bantahan tudingan berbagai pihak, bahwa uang untuk kegiatan survei tersebut dinikmati pula oleh komisioner KPU Kabupaten Bangkalan.

"Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu digunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang media," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya