Berita

Para aktivis menggelar pertemuan untuk membahas aksi protes Perppu Cipta Kerja di Gedung YLBHI, Jakarta, Jumat malam (13/1)/Ist

Politik

Melawan, "Rakyat Indonesia" akan Gelar Aksi Protes 14 Februari

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi protes masyarakat terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja belum surut. Pada Jumat malam (13/1), puluhan aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta untuk membahas sikap pemerintah yang nekat menerbitkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Pada pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah aktivis hingga praktisi, di antaranya Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat; Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi; Presiden PPMI, Daeng Wahidin; Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Ketua Umum YLBHI, Moh Isnur; Ketua Umum KASBI, Nining Elitos; serta beberapa lainnya.

Mereka menyatakan keresahan atas sikap pemerintah yang selalu meminggirkan masyarakat sipil dan nekat menerbitkan Perppu Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.


"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah," kata Isnur.

Senada dengan Isnur, Bivitri Susanti khawatir bila masyarakat diam atas terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka akan melahirkan Perppu-Perppu lain yang melanggar konstitusi. Salah satu yang dikhawatirkan adalah kemunculan Perppu tentang penundaan Pemilu, yang artinya perpanjangan masa jabatan presiden.

Di akhir pertemuan, para aktivis sepakat akan menggelar agenda bertajuk "Aksi Protes Rakyat Indonesia" di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada 14 Februari 2023.

Aksi ini menjadi kesimpulan pertemuan mengingat telah menjadi hukum besi sejarah, bahwa negara korporatokrasi hanya bisa dilawan dengan aksi massa.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya