Berita

Kompakdesi bantah mantan Kepala Desa se-Jabar beri dukungan kepada Ganjar Pranowo/Ist

Politik

Bantah Mantan Kepala Desa Se-Jabar Dukung Ganjar Pranowo, Kompakdesi: Kami Independen

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 04:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPP Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi) membantah DPD Kompakdesi Jabar mendukung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 pada Musda 9 Januari 2023 di Bandung.

Dalam Musda tersebut dipastikan tak pernah mengarahkan ke salah satu kandidat, karena Kompakdesi independen.

Ketua DPP Kompakdesi, Dadang. mengaku kecewa dengan adanya pemberitaan terkait organisasi yang dipimpnnya disebut memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo. Menurutnya, terindikasi ada pelintiran dari pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan organisasinya.


"Saya kecewa, pemberitaan tersebut ingin memecah belah Kompakdesi. Itu pernyataan yang tidak bertanggungjawab," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"(Kami) Tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang diberitakan di media-media atau pun medsos (bahwa) Kompakdesi yang mendukung salah satu kandidat capres," sambungnya.

Oleh sebab itu, Dadang menampik ada pernyataan Ketua terpilih DPD Kompakdesi Jabar, Yanti Susilawati, yang mendukung Ganjar Pranowo

"Jadi saat dikonfirmasi terkait pemberitaan di lapangan, Ketua DPD tidak pernah menyampaikan seperti yang diberitakan," ucapnya.

Kendati demikian, Dadang meminta DPD Kompakdasi Jabar untuk segera memberikan klarifikasi langsung soal hal tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Sementara itu, Sekjen DPP Kompakdesi, Muhamad Rumran menambahkan, berita dukungan terhadap salah satu kandidat Capres pada Musda DPD Kompakdesi Jabar itu tidak benar.

"Musda yang kemarin di Jabar itu murni musda tidak ada tendensi apapun," tambah Rumran.

Ia menerangkan, pernyataan soal dukungan terhadap salah satu Capres itu disampaikan oleh Ketua terpilih DPD Kompakdasi Jabar, Yanti Susilawati.

"Yanti itu adalah ketua terpilih secara aklamasi tapi belum menerima SK dari DPP. Adapun jika benar itu statmen darinya, itu berarti dari pribadinya bukan atas nama organisasi," tegasnya.

Dengan demikian, DPP Kompakdesi mengimbau kepada Kompakdesi se-Indonesia untuk tidak resah dengan pemberitaan tersebut. Dia menyakinkan, Kompakdesi akan berjalan sesuai dengan amanat munas di Bandung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya