Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024, Timothy Ivan Triyono usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Sekjen JokPro, Timothy Ivan Triyono Terus Dicecar KPK Terkait Aliran Suap di MA

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 20:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024, Timothy Ivan Triyono mengaku masih dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (13/1).

Hal itu diungkapkan oleh Timothy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama sembilan jam sejak pukul 10.20 WIB hingga pukul 19.34 WIB.

"Masih lanjut (seperti materi sebelumnya)" singkat Timothy kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (13/1).

Sebelumnya, Timothy telah diperiksa tim penyidik pada Selasa (10/1), dan Rabu 21 Desember 2022. Pada kedua pemeriksaan itu, Timothy dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan dan menahan 14 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

IKN Ibu Kota Terhijau Dunia Omong Kosong Jokowi

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:42

Investor IKN Hanya Dongeng!

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:12

Bukan Hanya Tiket Pesawat, Mertua Menpora Dito Ternyata Juga Pesankan Visa Umrah untuk Rombongan SYL

Rabu, 05 Juni 2024 | 21:21

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

UPDATE

Program Sabina Cara Ampuh Tim Pengabdi FIK UI Sosialisasikan Perawatan Ibu pada Masa Nifas

Minggu, 16 Juni 2024 | 02:00

Pemberian Izin Tambang ke Ormas Agama Rawan Lahirkan Oligarki Baru

Minggu, 16 Juni 2024 | 01:44

Prabowo Tak Berencana Naikkan Rasio Utang RI jadi 50 Persen PDB

Minggu, 16 Juni 2024 | 01:26

Spanyol Bungkam Kroasia dengan 3 Gol Tanpa Balas

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:59

Ketum Definitif PPP Harus Sosok Pemersatu

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:42

Berkat Prabowo, Indonesia jadi Negara Paling Konkret Bantu Palestina

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:23

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Idul Adha

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:56

Hasnu Ibrahim Maju Calon Ketum PB PMII untuk jadi Penyempurna

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:31

IMM Serukan Penghentian Genosida dan Penjajahan Israel terhadap Palestina

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:16

Sosialisasikan ASI, Tim Pengabdi Keperawatan FIK UI Turun ke Permukiman Tebet

Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:46

Selengkapnya