Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Sementara untuk Migran Somalia

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata yang semakin meluas di Somalia, Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan untuk migran Somalia yang berada di negaranya.

Hal ini diumumkan langsung oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Kamis (12/1), dengan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk  melindungi migran Somalia dari konflik di negaranya yang terlalu berbahaya bagi mereka untuk pulang.

"AS dapat menawarkan perpanjangan perlindungan kepada warga Somalia yang mungkin tidak dapat kembali ke negara mereka, karena konflik yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan yang berkelanjutan,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dalam pernyataannya.


Seperti dimuat Aljazeera, sekitar 430 warga negara Somalia yang sudah memiliki TPS kini akan mempertahankan status mereka di Washington, yang berakhir hingga 17 September 2024 mendatang.

Sementara, sekitar 2.200 migran Somalia lainnya yang terus tinggal di AS sejak 11 Januari tahun ini juga telah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan status perlindungan tersebut.

Menurut para legislator AS, yang mendesak perpanjangan ini mengatakan, kelompok bersenjata al-Shabab terus mengancam stabilitas dan keamanan Somalia, dengan mengintensifkan serangannya dalam beberapa bulan terakhir melawan pasukan pemerintah, di mana menurut PBB, warga sipil menjadi korban paling banyak yang terkena serangan tersebut, sejak 2017 silam.

Untuk itu, langkah perpanjangan ini dilakukan AS sebagai upaya bantuan kemanusiaan untuk melindungi warga asing dari kondisi berbahaya yang akan mengancam keselamatannya jika mereka dipulangkan.

Baru-baru ini, AS juga telah memperluas TPSnya kepada migran dari negara lain, seperti Afghanistan, Yaman, Haiti, Kamerun, dan Ukraina, yang memiliki kondisi serupa dengan Somalia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya