Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Sementara untuk Migran Somalia

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata yang semakin meluas di Somalia, Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan untuk migran Somalia yang berada di negaranya.

Hal ini diumumkan langsung oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Kamis (12/1), dengan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk  melindungi migran Somalia dari konflik di negaranya yang terlalu berbahaya bagi mereka untuk pulang.

"AS dapat menawarkan perpanjangan perlindungan kepada warga Somalia yang mungkin tidak dapat kembali ke negara mereka, karena konflik yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan yang berkelanjutan,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dalam pernyataannya.


Seperti dimuat Aljazeera, sekitar 430 warga negara Somalia yang sudah memiliki TPS kini akan mempertahankan status mereka di Washington, yang berakhir hingga 17 September 2024 mendatang.

Sementara, sekitar 2.200 migran Somalia lainnya yang terus tinggal di AS sejak 11 Januari tahun ini juga telah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan status perlindungan tersebut.

Menurut para legislator AS, yang mendesak perpanjangan ini mengatakan, kelompok bersenjata al-Shabab terus mengancam stabilitas dan keamanan Somalia, dengan mengintensifkan serangannya dalam beberapa bulan terakhir melawan pasukan pemerintah, di mana menurut PBB, warga sipil menjadi korban paling banyak yang terkena serangan tersebut, sejak 2017 silam.

Untuk itu, langkah perpanjangan ini dilakukan AS sebagai upaya bantuan kemanusiaan untuk melindungi warga asing dari kondisi berbahaya yang akan mengancam keselamatannya jika mereka dipulangkan.

Baru-baru ini, AS juga telah memperluas TPSnya kepada migran dari negara lain, seperti Afghanistan, Yaman, Haiti, Kamerun, dan Ukraina, yang memiliki kondisi serupa dengan Somalia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya