Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Sementara untuk Migran Somalia

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata yang semakin meluas di Somalia, Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan untuk migran Somalia yang berada di negaranya.

Hal ini diumumkan langsung oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Kamis (12/1), dengan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk  melindungi migran Somalia dari konflik di negaranya yang terlalu berbahaya bagi mereka untuk pulang.

"AS dapat menawarkan perpanjangan perlindungan kepada warga Somalia yang mungkin tidak dapat kembali ke negara mereka, karena konflik yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan yang berkelanjutan,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dalam pernyataannya.

Seperti dimuat Aljazeera, sekitar 430 warga negara Somalia yang sudah memiliki TPS kini akan mempertahankan status mereka di Washington, yang berakhir hingga 17 September 2024 mendatang.

Sementara, sekitar 2.200 migran Somalia lainnya yang terus tinggal di AS sejak 11 Januari tahun ini juga telah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan status perlindungan tersebut.

Menurut para legislator AS, yang mendesak perpanjangan ini mengatakan, kelompok bersenjata al-Shabab terus mengancam stabilitas dan keamanan Somalia, dengan mengintensifkan serangannya dalam beberapa bulan terakhir melawan pasukan pemerintah, di mana menurut PBB, warga sipil menjadi korban paling banyak yang terkena serangan tersebut, sejak 2017 silam.

Untuk itu, langkah perpanjangan ini dilakukan AS sebagai upaya bantuan kemanusiaan untuk melindungi warga asing dari kondisi berbahaya yang akan mengancam keselamatannya jika mereka dipulangkan.

Baru-baru ini, AS juga telah memperluas TPSnya kepada migran dari negara lain, seperti Afghanistan, Yaman, Haiti, Kamerun, dan Ukraina, yang memiliki kondisi serupa dengan Somalia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya