Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Sementara untuk Migran Somalia

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata yang semakin meluas di Somalia, Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan untuk migran Somalia yang berada di negaranya.

Hal ini diumumkan langsung oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Kamis (12/1), dengan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk  melindungi migran Somalia dari konflik di negaranya yang terlalu berbahaya bagi mereka untuk pulang.

"AS dapat menawarkan perpanjangan perlindungan kepada warga Somalia yang mungkin tidak dapat kembali ke negara mereka, karena konflik yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan yang berkelanjutan,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dalam pernyataannya.


Seperti dimuat Aljazeera, sekitar 430 warga negara Somalia yang sudah memiliki TPS kini akan mempertahankan status mereka di Washington, yang berakhir hingga 17 September 2024 mendatang.

Sementara, sekitar 2.200 migran Somalia lainnya yang terus tinggal di AS sejak 11 Januari tahun ini juga telah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan status perlindungan tersebut.

Menurut para legislator AS, yang mendesak perpanjangan ini mengatakan, kelompok bersenjata al-Shabab terus mengancam stabilitas dan keamanan Somalia, dengan mengintensifkan serangannya dalam beberapa bulan terakhir melawan pasukan pemerintah, di mana menurut PBB, warga sipil menjadi korban paling banyak yang terkena serangan tersebut, sejak 2017 silam.

Untuk itu, langkah perpanjangan ini dilakukan AS sebagai upaya bantuan kemanusiaan untuk melindungi warga asing dari kondisi berbahaya yang akan mengancam keselamatannya jika mereka dipulangkan.

Baru-baru ini, AS juga telah memperluas TPSnya kepada migran dari negara lain, seperti Afghanistan, Yaman, Haiti, Kamerun, dan Ukraina, yang memiliki kondisi serupa dengan Somalia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya