Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Sementara untuk Migran Somalia

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata yang semakin meluas di Somalia, Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan untuk migran Somalia yang berada di negaranya.

Hal ini diumumkan langsung oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Kamis (12/1), dengan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk  melindungi migran Somalia dari konflik di negaranya yang terlalu berbahaya bagi mereka untuk pulang.

"AS dapat menawarkan perpanjangan perlindungan kepada warga Somalia yang mungkin tidak dapat kembali ke negara mereka, karena konflik yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan yang berkelanjutan,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas dalam pernyataannya.


Seperti dimuat Aljazeera, sekitar 430 warga negara Somalia yang sudah memiliki TPS kini akan mempertahankan status mereka di Washington, yang berakhir hingga 17 September 2024 mendatang.

Sementara, sekitar 2.200 migran Somalia lainnya yang terus tinggal di AS sejak 11 Januari tahun ini juga telah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan status perlindungan tersebut.

Menurut para legislator AS, yang mendesak perpanjangan ini mengatakan, kelompok bersenjata al-Shabab terus mengancam stabilitas dan keamanan Somalia, dengan mengintensifkan serangannya dalam beberapa bulan terakhir melawan pasukan pemerintah, di mana menurut PBB, warga sipil menjadi korban paling banyak yang terkena serangan tersebut, sejak 2017 silam.

Untuk itu, langkah perpanjangan ini dilakukan AS sebagai upaya bantuan kemanusiaan untuk melindungi warga asing dari kondisi berbahaya yang akan mengancam keselamatannya jika mereka dipulangkan.

Baru-baru ini, AS juga telah memperluas TPSnya kepada migran dari negara lain, seperti Afghanistan, Yaman, Haiti, Kamerun, dan Ukraina, yang memiliki kondisi serupa dengan Somalia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya